Detik Bhayangkara.com, Kab. Tuban – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan segera melakukan langkah dalam rangka mendorong optimalisasi pajak atau pendapatan asli daerah (PAD), yang termasuk dalam salah satu fokus dari Monitoring Center for Prevention (MCP). Tujuannya, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah khusunya di bidang pertambangan.
Langkah tersebut perlu dilakukan lantaran aktivitas dugaan tambang illegal komoditas pasir silika yang berlokasi di Desa Cokrowati Kecamatan Tambakboyo milik inisial CH kian mengkhawatirkan. Diduga keberadaan tambang ilegal terus dibiarkan yang berakibat pada besarnya potensi kerugian negara, apalagi tambang ilegal tidak membayar pajak, royalti, iuran tetap, dan lainnya.
“Mungkin dengan tujuan untuk menghindari kewajiban pembayaran pajak, royalti, dan kewajiban lainnya kepada negara,” ucap salah seorang warga yang enggan namanya dimunculkan, Kamis (24/10/2024).
Selain itu, berpotensi merusak lingkungan sekitarnya, dan infrastruktur jalan.
“Jika terus dibiarkan, dampaknya akan sangat merugikan masyarakat dan lingkungan setempat, belum lagi ganguan kesehatan akibat debu yang beterbangan,” ucapnya.
Warga berharap, dalam upaya penertiban tambang ilegal ini, KPK bersama aparat penegak hukum segera turun di lokasi tambang. Kehadiran KPK dalam pendampingan penegakan hukum berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dapat memberikan dukungan moral dalam menegakkan aturan hukum.
“Warga menduga kegiatan-kegiatan ilegal seperti ini seringkali ada yang mem-backup,” tandasnya.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto saat dilapori terkait keberadaan tambang milik CH menyampaikan terima kasih.
“Terima kasih,” jawab Kapolda.
Hingga berita ini ditayangkan CH saat dikonfirmasi awak media terkesan enggan menjawab. (Red)
Komentar