Detik Bhayangkara.com, Sidoarjo Kota – Menanggapi beredarnya berita pembebasan pengguna narkoba, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo melalui Kasubnit 2 Resnarkoba, Ipda Moh. Rofik memberikan hak jawab terkait kabar tersebut. Menurutnya, para terduga pengguna narkoba di pulangkan karena tidak ditemukan barang bukti.
“Ya, mereka dikembalikan kepada keluarganya karena tidak ditemukan barang bukti saat diamankan,” terang Ipda Moh. Rofik
Menanggapi isu adanya pungutan silahkan dibuktikan, yang jelas informasi tersebut tidak benar, dan pihak Polresta akan melakukan upaya hukum kepada pihak-pihak yang ingin dan sengaja mencemarkan nama baik institusi.
Komentar