Detik Bhayangkara.com, Batam – Sudah lebih dari setahun sejak gorong -gorong di depan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri Kota Batam mengalami longsor dan menyebabkan penyempitan jalan protokol. Meski kondisi tersebut membahayakan pengguna jalan dan mengganggu arus lalu lintas, hingga saat ini belum ada tindakan perbaikan yang nyata dari pihak berwenang.
Banyak warga, terutama pengguna jalan dan pengunjung rumah sakit, mengeluhkan kondisi ini.
” Sudah setahun lebih dibiarkan begitu saja,” ujar seorang ibu yang enggan disebut namanya, (29/10/2024).
Ia menyayangkan lambatnya respon pemerintah kota dalam menangani masalah ini, terlebih mengingat jalan tersebut adalah salah satu jalan utama di Batam.
Meski masalah ini telah disampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pihak dinas tampaknya tidak mengakui tanggung jawab terkait perbaikan gorong -gorong dan jalan yang menyempit tersebut. Tidak adanya kejelasan dari pihak PUPR mengenai perbaikan ini menimbulkan pertanyaan besar, siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di area ini.
Siapa yang Harus Bertindak?
Penting bagi instansi terkait untuk menindaklanjuti permasalahan ini, terutama mengingat lokasi yang strategis dan volume kendaraan yang tinggi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas PUPR atau pejabat lainnya mengenai kapan perbaikan akan dilakukan dan siapa yang bertanggung jawab untuk mengatasi masalah ini.
Kondisi gorong -gorong yang longsor dan jalan yang semakin sempit ini tidak hanya berdampak pada kemacetan tetapi juga menimbulkan potensi kecelakaan. Warga berharap ada tindakan konkret dari pemerintah kota segera memperbaiki fasilitas umum yang rusak ini demi keamanan dan kenyamanan bersama (Bersambung). (Yanto Gultom)
Komentar