Detik Bhayangkara.com, Batam – Aktivitas cut and fill yang terjadi di wilayah Bengkong Pertiwi, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, kembali menjadi sorotan Masyarakat dan aktivis lingkungan. Masyarakat mendesak agar Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Direskrimsus) Polda Kepri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, serta Badan Pengusahaan (BP) Batam segera mengambil tindakan tegas terkait aktivitas yang diduga melanggar aturan lingkungan tersebut.
Aktivitas cut and fill di kawasan Bengkong Pertiwi ini diduga dilakukan tanpa produser perizinan yang jelas dan memicu kekhawatiran warga sekitar akan dampak kerusakan lingkungan, banjir, serta ketidakstabilan lahan. Masyarakat sekitar mengaku resah karena aktivitas ini tidak hanya mengancam keseimbangan ekosistem setempat, tetapi juga menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang paling dikhawatirkan adalah risiko banjir serta potensi tanah longsor yang bisa mengancam keselamatan warga di sekitarnya.
Warga Bengkong Pertiwi telah berkali- kali melaporkan masalah ini ke pihak terkait, namun respons dari pihak berwenang dinilai masih minim. Hingga kini, belum terlihat adanya tindakan nyata untuk menghentikan atau meninjau ulang aktivitas tersebut.
“Kami sebagai warga merasa khawatir: Dampak dari aktivitas ini bisa sangat besar, bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga pada keamanan tempat tinggal kami. Kami minta Direskrimsus Polda Kepri, DLH Kota Batam, dan BP Batam turun tangan. Jangan biarkan hal ini berlarut larut,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Desakan publik kini mengarah kepada pejabat Kota Batam, Direskrimsus Polda Kepri, dan BP Batam untuk mengambil langkah cepat dan konkret. Direskrimsus Polda Kepri diharapkan bisa melakukan penyelidikan mendalam terhadap aktivitas ini. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diminta diminta menurunkan tim investigasi ke lapangan untuk memastikan apakah aktivitas cut and fill ini sudah sesuai dengan ketentuan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Masyarakat juga meminta BP Batam untuk lebih ketat dalam pengawasan izin pembangunan di kawasan ini.
“Sudah sering terjadi kasus serupa di Batam, di mana aktivitas cut and fill menyebabkan masalah lingkungan. Kami berharap BP Batam dan pihak berwenang segera bertindak dan menunjukkan keberpihakan kepada lingkungan dan masyarakat,” tambahnya
Para pemerhati lingkungan serta masyarakat Bengkong Pertiwi berharap ada tindakan tegas dan cepat. Aktivitas cut and fill di wilayah ini tidak boleh dibiarkan terus berlangsung tanpa pengawasan. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin dampak negatif yang lebih besar akan diserahkan masyarakat kota Batam secara luas.
Masyarakat kini menunggu jawaban dari Direskrimsus Polda Kepri, DLH Kota Batam, dan BP Batam atas keresahan ini. Semua mata tertuju pada bagaimana pemerintah daerah serta aparat keamanan mampu menyikapi masalah ini dengan serius. Tindakan nyata sangat diharapkan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat kota Batam.
Dengan meningkatnya tekanan publik, diharapkan para pemangku kebijakan segera merespon demi keberlanjutan wilayah Bengkong Pertiwi. (Yanto Gultom)
Komentar