Detik Bhayangkara.com, Batam – Kondisi memperhatikan mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Batam menjadi sorotan tajam. Para narapidana dan tahanan yang diangkut menggunakan mobil ini kerap mengeluhkan fasilitas yang jauh dari kata layak. Tidak ada pendingin udara (AC) di dalam mobil, membuat suasana di dalam menjadi pengap dan panas. Lebih parahnya lagi, saat hujan turun, air merembes masuk melalui atap yang bocor, menambah penderitaan para tahanan.
Salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa para tahanan merasa seolah diperlakukan tidak manusiawi.
” Kami memang narapidana, tapi tetap manusia. Panasnya luar biasa di dalam mobil, napas pun terasa berat. Kalau hujan, pakaian basah karena bocor dari atap,” ujarnya dengan nada penuh keluhan, (5/12/2024).
Kondisi ini bukan hanya menyiksa secara fisik, juga secara mental. Para tahanan, yang semestinya diperlukan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia, merasa seperti tidak dihargai sama sekali. Mobil tahanan seharusnya menjadi alat transportasi yang aman dan layak, bukan menjadi tempat siksaan tambahan.
Kritik tajam pun dilayangkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Ketut Kasna. Sebagai pemimpin lembaga penegakan hukum di Batam, sudah seharusnya beliau mengambil tindakan tegas untuk memastikan bahwa fasilitas kendaraan tahanan memenuhi standar yang layak. Apalagi, kendaraan tersebut mencerminkan wajah institusi yang ia pimpin.
“Kalau mobil tahanan saja seperti ini, bagaimana kita percaya bahwa hak-hak tahanan lainnya diperhatikan? Apa ini cerminan pelayanan publik yang baik?,” ujar salah satu aktivis HAM lokal.
Masyarakat menunggu jawaban dan tindakan nyata dari Kejari Batam. Pembaruan kendaraan tahanan yang lebih layak adalah langkah mendesak yang tak bisa ditunda. Sebab, memberikan fasilitas manusiawi kepada tahanan bukanlah bentuk kelemahan hukum, melainkan implementasi dari nilai – nilai keadilan dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Kini, semua mata tertuju kepada Kepala Kejari Batam, Ketut Kasna. Mampukah ia membuktikan komitmennya terhadap pembenahan institusi yang ia pimpin? Atau, akankah kasus ini berlalu tanpa perubahan berarti? Waktu yang akan menjawab. (Yanto Gultom)
Komentar