oleh

Jual Tanah Sisa Gogol Gilir ,Warga Desa Sidokerto Menuntut Kades Mundur dari Jabatannya

-headline-10,198 views

Detik Bhayangkara.com, Sidoarjo — Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Sidokerto (FMPDS) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Desa menuntut Kepala Desa Sidokerto Ali Nasikin mundur dan diproses hukum atas perkara penjualan tanah sisa ex gogol gilir.

Tanah sisa ex gogol gilir desa Sidokerto merupakan tanah aset Negara, seharusnya melalui mekanisme Musdes (Musyawarah Desa) untuk diajukan menjadi Aset Desa Sidokerto bukan malah dijual oleh Kades ke pihak pengembang perumahan.

Hal tersebut disampaikan oleh IR. Heru Purwanto kepada awak media saat ditemui pada aksi unjuk rasa yang digelar oleh warga desa Sidokerto, kecamatan Buduran,  Kabupaten Sidoarjo, Kamis (12/12/2024).

Heru yang juga pengurus GMPI (Gerakan Militansi Pejuang Indonesia) DPD Sidoarjo mengatakan, kasus Kades Ali Nasikin ini sudah banyak, mulai dari sertifikat TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu ) yang dibuat namanya sendiri, Pungli PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ) tahun 2023 , dan sekarang malah menjual Tanah Aset Negara sisa ex gogol gilir.

” Kasus penjualan Tanah sisa ex gogol gilir sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum, tapi hingga saat ini belum diketahui progresnya. Kami sudah mencoba upaya mediasi, namun tidak pernah direspon oleh Ali Nasikin selaku Kades Sidokerto,” ujar Heru.

Tanah sisa ex gogol gilir yang luasnya sekitar 5000 meter persegi tersebut dijual oleh Kepala Desa Sidokerto ke PT Kembang Kenongo senilai Rp. 3 milliar.

“Atas hak yang dipakai transaksi oleh kades Sidokerto dan pengembang patut dipertanyakan, jangan jangan semua dipalsukan,” ungkap Heru

Sementara itu, Syafi’i selaku ahli waris Tanah ex Gogol gilir mengatakan, transaksi jual beli tanah sisa ex Gogol gilir tersebut tidak transparan, bahkan Kades membentuk tim sembilan untuk pembebasan lahan tersebut tanpa ada persetujuan BPD (Badan Permusyawaratan Desa).

“Tim sembilan itu orang-orang dekatnya kades yang di tunjuk. Tak hanya itu, warga ex gogol tidak pernah diajak musyawarah terkait pelepasan aset tersebut, tiba-tiba kami didatangi ke rumah diberi uang hasil penjualan tanahnya,” pungkasnya.

Hingga sore hari, Kades Sidokerto Ali Nasikin belum juga menemui warganya yang melakukan aksi unjuk rasa. Warga sidokerto akhirnya menyegel ruangan kantor Kepala Desa. (S7)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed