Detik Bhayangkara.com, Kota Batam – Meski sudah terpasang spanduk peringatan tegas di sepanjang Jalan Todak, Kelurahan Melcem Kecamatan Batu Ampar, perilaku membuang sampah sembarangan masih menjadi kebiasaan buruk warga setempat. Peringatan jelas pada spanduk tersebut menyebutkan larangan keras membuang sampah sembarangan, lengkap dengan ancaman sanksi pidana berupa denda sebesar Rp 2500.000 sesuai pasal 64 ayat (1) a Peraturan Daerah.
Namun, kenyataan di lapangan justru menunjukkan minimnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan. Tumpukan sampah di beberapa titik jalan menciptakan pemandangan yang buruk, mengganggu estetika wilayah, dan menimbulkan bau busuk yang menyengat. Hal ini tidak hanya merugikan warga sekitar, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat akibat potensi penyebaran penyakit.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku kesal dengan prilaku warga lainnya yang tidak peduli.
“Padahal sudah jelas ada larangan, tapi masih saja membuang sampah sembarangan. Kami yang peduli lingkungan jadi dirugikan,” ujarnya, (16/12/2024).
Pemerintah Kecamatan Batu Ampar telah berulang kali mengingatkan warga melalui berbagai sosialisasi dan pemasangan spanduk, namun pelanggaran terus terjadi. Aparat pemerintah setempat diimbau untuk bertindak tegas dengan menegakkan aturan sesuai Perda. Penegakan hukum diharapkan mampu memberikan afek jera bagi pelaku yang tidak patuh
Sampah yang dibiarkan menumpuk tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi mencemari sumber air dan merugikan ekosistem sekitarnya. Warga sekitar berharap ada langkah nyata dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini, seperti menyediakan fasilitas pembuangan sampah yang memadai, mengoptimalkan pengangkutan sampah, serta memberikan edukasi lebih intensif terkait pentingnya menjaga kebersihan.
Kesadaran kolektif masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan wilayah. Apabila perilaku buruk ini terus berlanjut, maka bukan hanya lingkungan yang akan rusak, tetapi juga citra Kelurahan Melcem sebagai bagian dari Kota Batam. Sudah saatnya semua pihak bertindak demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari sampah. (Yanto Gultom)
Komentar