oleh

Penggunaan DD Desa Mojomalang di Sorot, Polres Tuban Diharapkan Segera Turun ke Desa

-headline-10,156 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Tuban – Kasak kusuk terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) yang dipimpin Kepala Desa (Kades) Mojomalang Kecamatan Parengan, Joko Sujadi semakin ramai dibicarakan dan menjadi trending topik perbincangan warga.

Pasalnya, kucuran Dana Desa anggaran 2024 yang bersumber dari APBN untuk Desa Mojomalang, Kecamatan Parengan sebesar Rp.873.583.000, ditambah lagi anggaran bantuan keuangan dari Pemkab Tuban tersebut disinyalir hanya diketahui, dikelola serta dimonopoli oleh Kepala Desa, Joko Sujadi.

“Warga curiga ada dugaan rekayasa penggunaan Dana Desa Mojomalang oleh Kades Joko, untuk itu diharapkan Polres Tuban dapat segera Turun untuk memeriksa SPJ penggunaan uang desa,” kata salah seorang warga Desa Mojomalang yang enggan namanya dimunculkan karena faktor keamanan, Sabtu (11/1/2024).

Ditambahkannya, ada kejanggalan pos belanja modal diduga sebagai modus penggelembungan aliran Dana Desa Tahun 2024 yaitu, pembangunan tiga titik jalan desa sebesar Rp.190.795.000, Rp. 37.160.000, dan Rp.29.731.000 patut dipertanyakan volume fisik lapangan dan apakah sudah sesuai spesifikasi RAB.

Selain itu ada anggaran keadaan mendesak sebesar Rp. 45.000.000, ini diduga bermuatan korupsi. kuat dugaan anggaran ini dimanipulasi, harus di evaluasi secara cermat oleh auditor Inspektorat.

“Begitu juga pada pekerjaan pembangunan drainase senilai Rp.74.924.400 diduga pengerjaannya tidak sesuai RAB,” imbuhnya.

“Mencuat juga banyak kasus terkait anggaran covid 2020 yang perlu diperiksa oleh inspektorat dan aparat penegak hukum,” tandasnya.

Hingga berita ini tayangkan, Kades Mojomalang  Joko terkesan enggan menjawab konfirmasi dari pihak redaksi media ini. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed