oleh

Parah…Pernah di Police Line Jajaran Polda Jatim Polres Tuban, Dugaan Tambang Ilegal di Kecamatan Kerek Kembali Beroperasi, Apakah Kasusnya telah Berhenti?

-headline-10,206 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Tuban – Kehadiran tim Mabes Polri di Jawa Timur (Jatim) untuk mengamankan pelaku tambang ilegal di Kabupaten Blitar tepatnya di kawasan Gunung Gedang, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar rupanya tidak membuat efek jera pelaku pertambangan ilegal. Terbukti tambang pasir silica ilegal di Dusun Bawi Desa Hargoretno Kecamatan Kerek yang sempat mengundang perhatian publik dan sempat viral lantaran diduga kuat tidak mengantongi izin usaha pertambangan operasi produksi, serta pernah di police line jajaran Polda jatim Polres Tuban (4/8/2024), mulai hari ini terdapat aktivitas kembali di lokasi tersebut

Sontak saja, aktivitas tersebut membuat warga merasa heran, menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, excavatornya mulai kemarin sudah datang.

“Hari ini telah ada aktivitas di lokasi pertambangan Dusun Bawi Desa Hargoretno Kecamatan Kerek, ada apa dengan penindakan lokasi tersebut, karena saat ini berani beroperasi kembali,” ucap warga, (27/1/2025).

Menurut warga, ini jelas perbuatan melawan hukum, para pelaku sudah pernah dimintai keterangan dan belum ada ada putusan dari police line tersebut, tetapi saat ini berani melakukan aktivitas kembali.

Mantan Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP. Rianto, SH, MH saat dikonfirmasi apakah pernah terbit surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 pada kasus tersebut menyampaikan, Kasatnya bukan saya lagi mas.

“Silahkan tanyakan saja sama unit 3 atau Kasatnya,” imbuhnya.

Sementara Kapolres Tuban, Kasatreskrim Polres Tuban, dan Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tuban saat dilapori redaksi media ini belum memberikan statementnya.

Belum sempat redaksi menghubungi pelaku pertambangan, seorang oknum wartawan berinisial MR memperkenalkan diri mengaku di suruh pemilik tambang Dusun Bawi untuk mengajak kerja sama.

“Saya di suruh pak Ida untuk menghubungi njenengan, tetapi kalau sudah deal nanti jangan lupa ada uang rokok buat saya,” ucap MR kepada redaksi ini, Senin (27/1/2025).

Agar kasus pertambangan tersebut menjadi atensi pihak Polda Jatim dan Mabes Polri, pertambangan tersebut dilaporkan kepada Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si.

“Terima kasih infonya, akan kami dalami,” tegasnya (Bersambung). (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed