Detik Bhayangkara.com, Pasuruan Kota – Satuan Reserse dan Kriminal Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan satu Pelaku berinesial IA 19 pencurian kendaraan bermotor milik kurir paket yang terjadi di Jalan Raya Gatot Subroto, Kelurahan Bukir, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Penangkapan Pelaku dilakukan pada Selasa (21/1/2025), hanya berselang dua hari setelah kejadian, inisial IA, beralamat Dusun Sidowayah, Desa Oro-Oro Pule, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, pelaku ditangkap di rumahnya setelah petugas melakukan pengintaian selama dua hari.
Untuk Rekannya, SA, berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Alhamdulillah, salah satu Pelaku berhasil kami tangkap. Saat penangkapan, tersebut kami juga menemukan dua unit kendaran Roda dua yang diduga hasil kejahatan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa.
Namun, Pelaku IA harus dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kirinya di karenakan pelaku mencoba melawan saat diminta untuk menunjukkan barang bukti.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada, Minggu (19/1/2025), sekitar pukul 13.30 WIB. Pelaku berkeliling mencari sasaran dan menemukan sepeda motor Honda Vario merah yang terparkir di pinggir jalan dengan kunci kontak masih menempel.
Melihat ada kesempatan, salah satu pelaku turun dan mencuri sepeda motor tersebut, sementara rekannya berjaga.di Atas,Untuk Motor hasil curian tersebut dijual kepada seorang penadah berinisial T seharga Rp3,7 juta.
Untuk uang Hasil penjualan, oleh pelaku digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli sabu. Saat di Tes urine yang dilakukan kepada pelaku membuktikan bahwa IA positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku IA mengaku juga telah melakukan aksi serupa di sembilan lokasi sejak tahun 2021.Untuk Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Kasat Reskrim, Iptu Choirul Mustofa, mengimbau kepada para pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota untuk segera bertaubat sebelum tindakan tegas diambil dan
Saya juga meminta para pelaku berhenti sebelum kami yang menghentikan,” tegasnya.
“Terima kasih atas informasi dari masyarakat dan seluruh warga untuk selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraan yang di parkir,” tandasnya. (Red)
Komentar