oleh

Salah Seorang Pamong Desa di Ngadiluwih Tertangkap dengan Dugaan Pengedar Narkoba, Ini Kata Kasatnarkoba Polres Kediri…!!!

-Kriminal-12,435 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Kediri – Beredar kabar Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.

“Kabarnya Polres Kediri menangkap pengedar barang bukti ganja 1 kg dan sabu,” terang warga Ngadiluwih yang enggan namanya dimunculkan karena faktor keamanan, Senin (17/2/2025).

Menurutnya, penangkapan tersebut hasil pengembangan kasus sebelumnya.

“Pelaku menjabat pamong desa daerah Ngadiluwih juga anak dari tokoh yang lumayan di kenal di masyarakat” ucap warga.

Menanggapi informasi tersebut, saat di konfirmasi Kasat Narkoba Polres Kediri, Iptu Putut Yuger Asmoro S.H menyampaikan, barang bukti yang di sita yakni narkotika jenis ganja dalam bungkus plastik warna hitam dengan berat kotor beserta bungkusnya 206,74 (dua ratus enam koma tujuh puluh empat) gram, atau berat bersih 179,48 (seratus tujuh puluh sembilan koma empat puluh delapan) gram.

Ditambahkannya, Itu benar ada pelaku inisial P dan dari kemarin sudah jadi LP, kami lakukan sesuai SOP dan kami tidak ada transaksional karena pelaku masih ada disini kami tahan.

“Jadi info ini gak benar ya terkait barang bukti,” tandasnya.

Harapan dari warga yang memberikan informasi menyatakan, semoga dengan ditangkapnya pelaku dan pengedar tersebut di wilayah kami tidak ada lagi yang teracuni oleh narkotika yang merusak generasi penerus bangsa, karena di daerah saya lumayan banyak yang resah dengan adanya para bandar dan pemakai tersebut.

“Kami para orangtua selalu ketar ketir takut anak anak kami yang terjerumus pada hal yang seperti itu,” katanya.(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *