oleh

Modus Pemerataan Lahan, Lagi-Lagi Diduga Polres Malang Kecolongan Aktivitas Ilegal

-headline-15,565 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang –  Aktivitas Galian C diduga kuat ilegal berkedok atau modus pemerataan lahan  di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Pakis Polres Malang lagi-lagi terkesan para oknum aparat penegak hukum (APH) tidak tahu alias kecolongan terhadap aktivitas tersebut. Hal ini muncul sorotan dikalangan masyarakat ada apa dengan penegakan hukum yang saat ini terkesan tutup mata dan tutup telinga, lokasi galian C ilegal berada di Desa Sumberkradenan Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.

“Aktivitas tersebut mengarah pada penambangan, dan itu sangat berdampak pada lingkungan,” ucap salah seorang warga yang meminta namanya tidak dimunculkan karena faktor kemanan, Sabtu (3/5/2025).

Masih menurut warga, selama ini banyak masyarakat menilai bahwa aktivitas tersebut sepertinya mengarah pada penambangan.

“Entah ada apa saat ini dengan Polres Malang yang terkesan lambat dalam penanganan pertambangan ilegal di wilayahnya, atau kah diduga telah ada setoran ke kantong pribadi sehingga terkesan tutup mata dan tutup telinga. Apabila tidak ada atensi diharakan APH segera menindak pelaku pertambangan lantaran alat buktinya sudah memenuhi unsur,” imbuhnya.

Berdasarkan keterangan dari ceker, hasan menyampaikan, lahan tersebut milik pak RT, dan pemilik tambang bernama Antok dan Dodik.

lokasi yang membeli hasil galian C ilegal di gudang jl raya Ampeldento Asrikaton Kecamatan Pakis

Sementara keterangan dari salah seorang sopir dump truk menyampaikan, di jual dengan harga Rp 350.000 per dumtruknya.

“Di jual ke gudang jl raya Ampeldento Asrikaton Kecamatan Pakis,” terangnya.

Kapolsek Pakis, AKP Suyanto.S.A.P, M.H saat dilapori awak media menyampaikan, terima kasih.

“Waalaikumsalam, Matur nuwun informasinya,” jawabnya.

Saat Kapolsek di tanya apakah tidak tahu terkait aktivitas tersebut, di jawab Kapolsek Pakis, tidak tahu. (tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *