Detik Bhayangkara.com, Kabupaten Malang – Diketahui tender sudah selesai 15 Juni 2023 s/d 04 agustus 2023 dari Kementrian PUPR Renovasi Stadion Kanjuruhan dengan menelan anggaran sesuai nilai pagu Rp 390.000.000.000.00,_ dan tender selesai pemenang tender PT Waskita Karya dengan nilai kontrak sebesar Rp 331.074.300.000.00,_ saat ini sudah di resmiikan bahkan sudah di tempati, sabtu, 17 – mei – 2025
Renovasi Stadion di ketahui ada beberapa pergantian kursi dan pembaruan cat di ganti dan ada perbaikan bangunan ruko ruko serta renovasi rumput dan balkon tempat VIP dan Office dan ruang tunggu para pemain sepak bola dan ada tambahan pagar besi mengelilingi setadion kanjuruhan.
Renovasi stadion Kanjuruhan tersebut mengundang pertanyaan dan kecurigaan para pihak, apakah tidak ada pelanggaran dalam penggunaan dana tersebut dengan biaya sebesar itu Rp 331.074.300.000.00,-
Kasi Intel Kejari Kab. Malang, Deddy Agus Oktavianto menuturkan, apakah ada mark up anggaran Rp. 331.074.300.000.00,- terkait renovasi Stadion Kanjuruhan malah belum tahu hal itu
Sementara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Malang, M Hidayat menyebutnya tentang Renovasi biaya yang cukup besar itu tidak tahu.
“Karena saya baru menjabat dan itu pejabat lama mas,” terangnya.
Ketua DPRD Kab. Malang di wawancara awak media tentang Renovasi telan anggaran sebesar Rp 331.074.300.000.00,- apakah ada penggelembungan anggaran , jawabnya tidak tahu juga itu wewenangnya Auditor tim pemeriksa.
“Apakah ada pelanggaran atau tidak dan kami tidak tahu,” jawab Darmadi, S.Sos.
Sementara Bupati Malang, Drs. H. Sanusi dikonfirmasi awak media melalui WhatsAppnya tentang renovasi stadion Kanjuruhan pada 2023 dan saat ini sudah selesai Proyeknya yang telan biaya Rp. 331.074.300.000.00,_ belum ada jawaban.
PT Waskita Karya di hubungi awak media melalui saluran Sistem Pelaporan Pelanggaran/Whistleblowing System (WBS) PT Waskita Karya (Persero) tentang Proyek Renovasi Stadion Kanjuruhan di Kab. Malang dengan nilai kontrak Rp. 331.074.300.000.00,_ terkait permintaan klarifikasi, mohon agar dapat disampaikan secara resmi melalui surat, yang sekurang-kurangnya memuat alasan, keperluan, serta pihak yang berkepentingan atas permintaan klarifikasi tersebut. terima kasih. dan pihak WBS tidak mempunyai wewenang untuk menjawab hal tersebut
Kementrian PUPR melalui pengaduan di no watshabnya, silahkan Terimakasih telah menghubungi layanan Whatsapp Center Kementerian PUPR. Pesan masuk akan dilayani pada jam layanan Senin – Jumat 08.00 – 16.00 WIB. Terimakasih.
“Lebih lanjut Kadis Budiar Dinas Permukiman Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kab. Malang belum bisa di hubungi dinas luar ke Banyuwangi,” ujar Satpol PP Khabib
DPPRKPCK TK II Jatim selaku pelaksana dan Prasarana Permukiman terkait Proyek Renovasi Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang juga belum bisa di konfirmasi, hingga berita di tayangkan. ( RZ )
Komentar