Detik Bhayangkara.com, Gresik – Sudah 18 hari kabar sopir pelangsir BBM bersubsidi, Zaenal Arifin warga Desa Kemantren Kecamatan Tuban kabur saat hendak dimintai keterangan oleh pihak Polres Gresik. Kejadian ini bermula saat truk bernomor polisi B 3705 NCR kedapatan melakukan pengisian BBM subsidi jenis solar secara berlebihan di SPBU 54.611.48 Jalan Raya Daendels, Raciwetan, Kecamatan Bungah, Gresik. Tidak hanya melanggar batas pengisian, BBM tersebut juga diduga akan dijual kembali dengan harga di atas standar Pertamina, pada Rabu (30/4/2025).
Kejadian yang tak terduga, Zaenal berhasil melarikan diri sebelum dimintai keterangan oleh penyidik Polres Gresik, Anehnya lagi saat kejadian tersebut datanglah bos Alwan yang dikenal juga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi ke Polres Gresik. Diduga kabar kaburnya sopir tersebut ada keterlibatan Alwan selaku pemilik PT Lautan Dewa Energi.
Berbagai spekulasi bermunculan, apakah ada hubungannya dengan kedatangan Alwan pada saat kejadian, atau memang pelaku berinisiatif melarikan diri, atau memang sengaja bekerja sama dengan pihak oknum aparat penegak hukum (APH) supaya dirinya lolos dari jeratan hukum.
Baca Juga : Usai Diprotes Warga Tambang Pasir Silika Ilegal di Wadung Tutup, Tetapi Saat Ini Berani Beroperasi Kembali…!!! https://detikbhayangkara.com/2025/05/17/usai-diprotes-warga-tambang-pasir-silika-ilegal-di-wadung-tutup-tetapi-saat-ini-berani-beroperasi-kembali/
“Kejadian kaburnya tersangka ini menimbulkan banyak pertanyaan dari publik. Sejumlah pihak menduga adanya kemungkinan kerjasama dengan APH yang menyebabkan pelaku bisa lolos dari jeratan hukum,” ucap warga yang meminta namanya tidak dimunculkan, Minggu (18/5/2025).
Ditambahkannya, kami minta pihak kepolisian menjelaskan secara terbuka supaya peristiwa ini menjadi terang benderang, atau kah di pos penjagaan sedang tidak ada yang piket sehingga pelaku dengan leluasa berhasil kabur.
Baca Juga : SPBU Kecamatan Singgahan Tuban Terbukti Lakukan Pelanggaran, Pertamina Kasih Sanksi Ini https://detikbhayangkara.com/2025/05/07/spbu-kecamatan-singgahan-tuban-terbukti-lakukan-pelanggaran-pertamina-kasih-sanksi-ini/
“Supaya permasalahan ini menjadi terang benderang, warga berharap Kabid Propam Polda dan Kadiv Propam Polri serta kalau diperlukan Kapolri bisa turun ke Polres Gresik untuk ikut menyelidiki terkait kaburnya sopir pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi,” harapnya.
Hingga berita ini ditayangkan kembali, Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut tetap terkesan enggan memberikan statementnya. (Red)
Komentar