oleh

Usai Bareskrim Polri Turun ke Bojonegoro, Warga Soroti 2 Lokasi Tambang Ilegal di Tuban

-headline-17,535 views

Detik Bhayangkara.com, Kabupaten Tuban – Usai dikabarkan Bareskrim Polri tindak 2 lokasi tambang yang ada di Bojonegoro pada 9-10 Mei. Warga menyoroti keberadaan aktivitas tambang pasir silika yang diduga kuat ilegal di 3 lokasi Tuban yakni, Kalitempur Desa Cokrowati Kecamatan Tambakboyo, Desa Margosuko Dusun Mamer Kecamatan Bancar.

Warga menyayangkan kehadiran Bareskrim Polri di Bojonegoro tidak sekalian menyeser ke wilayah Kabupaten Tuban yang terkenal dengan banyaknya aktivitas pertambangan ilegal.

” Tambang di Kalitempur Desa Cokrowati Kecamatan Tambakboyo secara terang-terangan berani beraktivitas, karena lokasinya dekat dengan jalan raya ber-aspal sehingga setiap warga yang melintas pasti tahu keberadaan tambang tersebut,” ucap inisial AS kepada redaksi ini pada, Sabtu (24/5/2025).

Menurutnya, keberadaan tambang tersebut meresahkan warga, dan pengguna jalan roda 2 karena jalan menjadi kotor dan licin.

“Keberadaan 3 lokasi tambang yang diduga ilegal tersebut juga diduga kuat untuk mengoperasikan excavator nya menggunakan BBM bersubsidi,” imbuh AS.

Warga berharap segera ada penegakan hukum dari aparat penegak hukum (APH) setempat.

“Kami mengikuti dengan seksama isu publik yang ditayangkan oleh beberapa media terkait dugaan tambang ilegal di wilayah 2 lokasi tambang ilegal. Namun, sepertinya Polda Jatim Polres Tuban tidak cukup responsif. Padahal, ini masalah yang sangat mendesak,” tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada statemen dari pejabat Polres Tuban saat dikonfirmasi redaksi ini. (Red)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *