oleh

Wabup Sidoarjo Undang Audensi Tetapi Tak Ditemui, PT SGM Kecewa Berat

-headline-15,406 views

Detik Bhayangkara.com, Sidoarjo – Suasana rumah dinas Wakil Bupati di Jalan Sultan Agung no 1 Sidoarjo tampak tenang. Tak ada penjagaan ketat. Tak pula tampak tanda-tanda kehadiran pejabat tinggi. Padahal, sudah hampir satu jam, Direktur PT Surya Gemilang Multindo (SGM) Deni Irawan, menunggu di teras rumah dinas itu bersama jajaran manajemen dan kuasa hukumnya, Kamis (5/6/2025).

Ia datang untuk memenuhi Undangan resmi untuk Audiensi Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat,yang dikirimkan atas nama Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana. Tapi, satu jam menunggu, tak seorang pun dari pihak tuan rumah muncul.

“Kami kecewa. Sudah datang memenuhi undangan, sesuai waktu yang dijadwalkan,tapi justru ditinggal,” kata Deni kepada wartawan Detik Bhayangkara.com.

Ironisnya, dalam waktu bersamaan, Deni mendapati Hj. Mimik tengah melakukan siaran langsung di media sosial. Dalam tayangan itu, sang Wabup terlihat tengah menghadiri kegiatan lain. Melalui pesan singkat, ia hanya mengirim permohonan maaf, menyebut ada agenda mendadak.

Bagi Deni, ini bukan sekadar soal etika. Ini tentang citra perusahaan yang sedang menjadi sorotan publik.
Terlebih, sebelumnya, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji bersama Hj. Mimik Idayana mendatangi kantor PT SGM. Kedatangan itu dipicu laporan masyarakat yang merasa tertipu membeli rumah senilai 1,2 miliar .

“Yang kami sayangkan, opini publik dibentuk lewat media sosial. Bahkan Wabup Sidoarjo dan pejabat lain datang langsung ke kantor dengan mengunggah video ke sosmed. Ada kesan menghakimi,” kata Deni.

Dalam video yang viral di TikTok, Mimik Idayana mempertanyakan kredibilitas PT SGM secara langsung di depan kamera. Tak pelak, citra perusahaan langsung terjun bebas di mata publik. “Kami merasa dipermalukan,” ujar Deni.

Ketidakhadiran Wabup dalam forum klarifikasi yang ia inisiasi sendiri dianggap sebagai bentuk inkonsistensi pejabat publik. Padahal, menurut Deni, audiensi itu justru penting untuk mempertemukan dua versi cerita,dari warga dan dari perusahaan.

“Jangan sampai pejabat menjadi alat tekanan opini publik. Seharusnya Wabup Sidoarjo menjadi jembatan komunikasi, bukan malah menjustifikasi,sebelum melihat semua bukti,” pungkasnya.

Sementara itu, Menurut Kuasa Hukum PT SGM,Budianto ,S.H menyampaikan sikap pejabat dalam menangani konflik, seharusnya berlandaskan prinsip netralitas dan keberimbangan.

“Jika pejabat sudah ikut menarasikan satu sisi, tanpa memberi ruang setara untuk klarifikasi, akan sangat berbahaya bagi demokrasi lokal,” ucapnya.

PT SGM menyatakan, tetap membuka ruang dialog dan berharap Pemkab Sidoarjo menjadwalkan ulang pertemuan.

Budianto juga berharap pihak berwenang bisa menelusuri informasi secara objektif, bukan hanya berdasarkan konten viral.

“Kami ingin ini selesai baik-baik. Tapi kami juga punya hak untuk melindungi nama baik Perusahaan,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak Wabup Sidoarjo belum memberikan penjelasan rinci soal ketidakhadiran tersebut, dan belum ada konfirmasi jadwal ulang audiensi.

Persoalan ini adalah soal transparansi dan tanggung jawab. Namun bagi PT SGM, ini juga menyangkut nama baik dan keberlangsungan usaha. Dalam pusaran viral dan opini liar, siapa yang akan benar-benar memegang kendali narasi?. (S7)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *