Detik Bhayangkara.com, Kabupaten Malang – Kasus pertambangan ilegal di Kabupaten Malang kembali mencuat, lantaran pelaku yang berinisial GF juga merupakan oknum perangkat Desa Sukoanyar Kecamatan Pakis. Dalam melancarkan aksinya pelaku diduga kerap berpindah-pindah lokasi, sebelumnya terendus melakukan penambangan ilegal di Jalan Kalisari Wonokoyo, dan saat ini kembali bereaksi di Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.
Aksi nekat GF ini seolah menunjukkan sikap kebal hukum, meskipun sebelumnya telah terindikasi melakukan pelanggaran, ia tampak tak gentar untuk mengulangi perbuatannya. Keberaniannya melakukan penambangan ilegal di lokasi baru menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Warga sekitar dikabarkan resah dengan aktivitas GF, kerusakan lingkungan dan potensi bahaya yang ditimbulkan dari pertambangan ilegal ini menjadi kekhawatiran utama. Mereka berharap pihak berwajib segera bertindak tegas untuk menghentikan aktivitas tersebut dan memberikan sanksi kepada pelaku agar menjadi efek jera.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Malang Kabupaten, AKP Muchammad Nur saat dilapori awak media ini menyampaikan akan di cek.
“Kami cek nggih,” jawab Kasat Reskrim
Warga mendesak agar aparat penegak hukum segera menindak tegas pelaku. (Tim)
Komentar