oleh

Viral… Kepala DLH Kota Malang Diduga Melakukan Poligami

-headline-18,441 views

Detik Bhayangkara.com, Kota Malang – Beberapa hari ini media sosial diramaikan dengan pemberitaan dugaan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, S.T., M.M yang telah melakukan poligami atau menikah lagi tanpa persetujuan/izin Istri pertama serta izin dari pejabat yang berwenang. Sontak saja membuat publik berasumsi bahwa sudah tidak ada lagi moralitas yang patut disanjung dan dibanggakan.

Padahal terdapat sanksi bagi PNS yang berpoligami tanpa izin, baik dari istrinya maupun pejabat berwenang, atau yang tidak melapor pada atasannya. Tidak main-main, sanksi yang akan dijatuhkan adalah hukuman disiplin berat yang salah satunya berupa pemecatan.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 15 Ayat 1 PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 45 Tahun 1990 yang berbunyi: ‘PNS yang melanggar salah satu atau lebih kewajiban atau ketentuan Pasal 2 Ayat 1, Ayat 2, Pasal 3 Ayat 1, Pasal 4 Ayat 1, Pasal 14, tidak melaporkan perceraiannya dalam jangka waktu selambat – lambatnya satu bulan terhitung mulai terjadinya perceraian, dan tidak melaporkan perkawinannya yang kedua, ketiga dan ke empat dalam jangka waktu selambat – lambatnya satu tahun, terhitung sejak perkawinan tersebut dilangsungkan, dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS’.

Saat ini, PP Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS yang disebutkan dalam pasal tersebut telah dicabut dan diganti dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Meski demikian, sanksi hukuman bagi PNS yang melanggar aturan juga masih tercantum dalam PP Nomor 94 Tahun 2021.

Perbuatan yang dilakukan oleh Kepala DLH Kota Malang telah menodai instansi Pemerintah Kota Malang, publik berharap Wali Kota Malang segera mengambil sikap tegas untuk menjaga kepercayaan publik dan segera mencopot kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dari jabatannya dan segera memilih Plt DLH sebagai pelaksana sementara sambil menungu pejabat definitif.

Diketahui istri pertama Noer Rahman Wijaya adalah ibu Ien Wijaya, sedangkan istri kedua Cahyani Rahmawati telah menikah di hotel Aston Madiun pada (25 Mei 2025).

Hingga berita ini ditayangkan, Noer Rahman Wijaya saat dikonfirmasi Redaksi media ini melalui WhatsAppnya belum memberikan statement. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *