Detik Bhayangkara.com, Kota Malang – Berawal dari informasi masyarakat terkait pangkalan di Jalan Arjowinangun, Kota Malang milik Heri Kuswanto yang membeli LPG 3 Kg bersubsidi dari agen luar daerah, maka awak media mendatangi lokasi tersebut, dan menemukan memang benar keberadaan truk agen Pertamina milik PT. Bintang Usaha Lestari yang berlokasi di Kabupaten Malang sedang menurunkan tabung gas di pangkalan tersebut
Atas aktivitas tersebut, awak media konfirmasi kepada Heri, namun yang terjadi malah dirinya melecehkan profesi jurnalis dan aparat penegak hukum (APH).
“Saya sudah tahu maksud njenengan apa, jadi tidak usah melebar kemana-mana, bilang saja tolong dikasih biaya operasional. Ndak papa kok, langsung ketemu saya, saya sudah tahu maksud njenengan itu apa,” jawabnya via seluler (12/6/2025).
Ditambahkannya, tidak usah disampaikan ke pimpinan, saya sudah tahu maksud njenengan itu apa.
“Bilang saja minta operasional, saya juga banyak teman-teman dari Polres yang sama kayak njenengan,” imbuhnya.
Atas jawaban tersebut, awak media akan melaporkan tindakan pemilik agen kepada Polres yang telah dirinya sebut saat menjawab konfirmasi awak media ini, dengan harapan pihak Polres dapat menindaklanjuti atas uacapan Heri.
Berdasarkan informasi dari waga di Kota Malang menyebutkan Heri Kuswanto diduga mengirimkan tabung gas dengan tutup merah (khusus Kabupaten Malang) ke wilayah Kota Malang. Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan serius terkait pengawasan distribusi LPG 3 Kg bersubsidi dan menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang.
Investigasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan keadilan dan transparansi, serta melindungi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum yang adil dan perlindungan bagi jurnalis yang menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial. (Wawan)
Komentar