Detik Bhayangkara.com, Pati – Ayah tiri yang satu ini sungguh keterlaluan,
kejam dan biadab telah tega menganiaya anak tirinya lantaran hanya rewel dan menangis.
Hal ini merupakan suatu peristiwa yang amat tragis yang telah dialami seorang balita yang berinisial AM (9 bl) atas perlakuan ayah tirinya yang tidak manusiawi, kejam, dan biadab
terhadap balita yang belum tahu apa – apa,yang hanya bisa menangis yang kita tidak tahu maksudnya,kini telah disiksa oleh ayah tirinya dihadapan ibu kandungnya, yang beralamat di Dukuh Ronggo RT.002 RW.003 Desa Minto Rahayu, Kecamatan Winong,
Kabupaten Pati Jawa Tengah, Rabu ( 11/6/2025).
Ibu korban yang berinisial DN atau yang sering dipanggil teman kerjanya Nduk merupakan anggota Pusat Komunitas Pati ( PUSKOM PATI ) yang mana pada saat itu tengah shok dan panik,melihat anak balitanya disiksa oleh ayah tirinya di depan matanya, terjadi di dalam rumah.
Atas kejadian tersebut, ibu korban segera menghubungi rekan kerjanya di Puskom Pati untuk meminta bantuan dan agar segera cepat datang ke rumah untuk menolong anak balitanya tengah disiksa atas tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) oleh suaminya RAP ( 31 th )
DN sambil menangis menceritakan kronologinya, bahwa kejadian tersebut pada Minggu,08/06 /2025 sekitar pukul 08.WIB saat RAP pulang dari bermainnya dan mendapati anak tirinya yang rewel dan menangis, mungkin lapar atau mengantuk.
Namun tanpa berpikir panjang, RAP mengambil anak tersebut dan mengatakan pada ibunya bahwa anak ini dirasuki setan, dan dengan tanpa rasa iba, anak tirinya yang masih terus menangis di bungkam mulutnya dengan lakban serta di kasih lada bubuk dalam matanya.
Tidak hanya cukup sampai di situ saja, namun anak tirinya dilempar ke lantai dan dibungkus kain, lalu dibiarkan hingga 2 hari tanpa dikasih makan maupun minum.
Melihat kejadian yang mengerikan tersebut, DN selaku ibu kandung tidak tega melihat anaknya diperlakukan seperti itu, tapi dia tidak berdaya karena dalam ancaman RAP, dan setiap DN mau menolong anaknya, justru dia yang menjadi sasaran kemarahannya suaminya tersebut, dan mendapatkan beberapa kali pukulan hingga wajahnya lebam dan membiru.
Atas kesigapan anggota Puskom Pati juga, akhirnya ambil tindakan cepat dan tepat waktu, segera bertindak dan mengevakuasi DN dan anaknya di bawah Komando Gunarso beserta istri Muwati ( Penasehat Puskom ) Handoko ( Wakil ketua Puskom Pati ) dan Pramono berserta istrinya Susi,dan Nanik ( Bendahara ) Puskom Pati.
Mereka bergerak cepat setelah mendapatkan telpon dari Nduk dan malam itu juga mengantarkan DN untuk membuat laporan serta membawa AM anak balita tersebut ke rumah sakit.
Saat awak media ditemui oleh Team Puskom Pati dan memaparkan kronologisnya yang saat itu ikut membesuk AM di rumah sakit Suwondo, karena korban balita mengalami luka yang serius hingga mengeluarkan darah dari hidung dan telinganya, bahkan balita terindikasi patah tulang di tangan kanannya.
Dengan penanganan dokter yang serius akhirnya balita AM membaik kondisinya setelah dirawat 3 hari di rumah sakit Suwondo Pati dan hari Sabtu 14 Juni 2025,korban kekerasan ayah tirinya sudah diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit.
Sedangkan tersangka sudah ditangkap dan kini mendekap di tahanan Polresta Pati,sambil menunggu proses hukumnya.
( Adhi S )
Komentar