oleh

Praktisi Hukum Kecam Keras Dugaan Pembunuhan Balita di Singkawang: “Pelaku Harus Dihukum Setimpal”

-Kriminal-17,363 views

Detik Bhayangkara.com, Singkawang – Kasus meninggalnya Rafa Fauzan (RF), balita berusia 1 tahun 11 bulan yang sebelumnya dilaporkan hilang secara misterius, mengguncang warga Kota Singkawang. Jenazah korban ditemukan pada Jumat pagi 13 Juni 2025 di halaman depan Masjid Jami Husnul Khatimah, Jalan Veteran, sekitar 3 kilometer dari rumahnya.

Praktisi hukum pidana, Syarifuddin, S.H., S.H.I., M.H., M.Si mengecam keras tindakan keji yang menimpa korban. Ia meminta pihak kepolisian bertindak tegas dan menyeret pelaku ke meja hijau.

“Tindakan pelaku, apabila benar terbukti melakukan pembunuhan terhadap anak di bawah umur, adalah perbuatan biadab yang tidak bisa ditoleransi. Negara wajib hadir memberikan keadilan. Saya mendorong penegak hukum menjatuhkan hukuman yang setimpal sesuai akar perbuatan pelaku,” tegas Syarifuddin dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (14 Juni 2025).

Kronologi Hilangnya Balita hingga Ditemukan Tak Bernyawa, korban merupakan anak ketiga dari pasangan Rasiwan, seorang ASN di Satpol PP, dan Hazni Fatziah, ASN di RSUD Abdul Aziz Singkawang. RF dilaporkan hilang dari rumahnya di Jalan RA Kartini, Gang Kapas, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah, pada Selasa siang (10/6/2025).

Saat kejadian, RF berada dalam pengasuhan seorang tetangga bernama Riska. Menurut keterangan, korban terakhir terlihat di dapur, sementara anak pengasuh, Shellsi, masuk ke kamar. Ketika keluar dua menit kemudian, RF sudah tidak terlihat dan pintu belakang rumah ditemukan terbuka.

Pihak keluarga bersama warga dan kepolisian langsung melakukan pencarian. Namun hingga Kamis sore (12/6/2025), hasilnya nihil. Pencarian juga dibantu oleh dua ekor anjing pelacak dari tim K-9 Polda Kalbar.

Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu, menjelaskan bahwa anjing pelacak sempat menemukan aroma tubuh RF di satu titik dekat rumah pengasuh.

“Kedua anjing berhenti di lokasi yang sama. Kami masih menganalisis hasil temuan itu dan melacak rekaman CCTV warga,” ujar Deddi.

Jasad Ditemukan di Halaman Masjid., Pencarian berakhir tragis saat tubuh RF ditemukan tak bernyawa pada Jumat pagi (13/6/2025), tepat di depan pintu Masjid Jami Husnul Khatimah. Lokasi tersebut berjarak sekitar 3,5 kilometer dari titik awal hilangnya korban.

“Kami menduga kuat jasad korban sengaja dipindahkan dan dibuang oleh pelaku ke halaman masjid,” ungkap Deddi.

Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengasuh korban, karena ia merupakan orang terakhir yang bersama RF sebelum hilang. Hingga kini, penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap siapa pelaku di balik kematian balita malang tersebut.

Keluarga tolak autopsi, Polisi Tetap Lanjutkan Penyelidikan., Setelah jenazah ditemukan, keluarga menyatakan keikhlasan dan menolak dilakukan autopsi. Deddi mengonfirmasi hal tersebut.

“Sudah dilakukan mediasi. Pihak keluarga meyakini dan menerima bahwa jenazah itu adalah anak mereka,” ujarnya.

Meski tanpa autopsi, Deddi memastikan penyelidikan tidak akan dihentikan. Barang bukti berupa pakaian dan popok korban telah diamankan untuk dicocokkan dengan keterangan para saksi.

“Kami menghormati keputusan keluarga, namun penyelidikan tetap berjalan. Kami akan terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap penyebab kematian korban,” tegasnya.

Desakan Penegakan Hukum Tegas., Syarifuddin menegaskan, dalam perkara yang menyangkut nyawa anak di bawah umur, negara tidak boleh abai. Ia mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat, akurat, dan profesional.

“Pembunuhan terhadap anak adalah bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan. Bila ada kelalaian dalam pengasuhan, itu juga harus diusut. Semua pihak yang terlibat, baik langsung maupun tidak, harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” pungkasnya. (Red)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *