Detik Bhayangkara.com, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuktikan komitmennya menjaga pelestarian alam. Salah satu upaya dilakukan dengan menutup operasional tambang ilegal.
“Selama enam bulan terakhir, kami sudah menutup 118 lokasi tambang ilegal. Dari hasil inventarisasi kami, di Jabar ada 176 lokasi tambang ilegal yang tersebar di sejumlah kabupaten,” ucap Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jabar, Bambang Tirtoyuliono, Jumat (4 Juli 2025).
Jenis tambang ilegal meliputi pasir, tanah uruk, batu dan emas. “Seluruhnya ada 11 jenis komoditas,” jelasnya.
Pelaku tambang ilegal terdiri dari 130 individu dan 46 badan usaha.
“Dari sisa 58 tambang ilegal yang masih beroperasi, kami akan menutup dan menindaknya dalam waktu dekat,” ungkap Bambang.Dia menambahkan penutupan tambang ilegal sejalan dengan komitmen Pemprov Jabar memastikan kegiatan pertambangan dilakukan sesuai kaidah teknis dan perizinan, serta tidak merusak lingkungan.
Dinas ESDM Jabar juga tengah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas pengawasan dan penertiban di lapangan, termasuk koordinasi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi informasi.
“Dengan pengawasan yang semakin kuat, kami optimistis praktik tambang ilegal bisa ditekan. Tujuannya agar sumber daya alam Jabar dapat dikelola secara bertanggung jawab,” jelas Bambang. (*)
Komentar