Setelah Marak Pemberitaan, Kapolres Kediri Perintahkan Penggerebekan Perjudian Sabung Ayam dan Dadu

Kriminal20,014 views

Detik Bhayangkara.com, Kabupaten Kediri – Setelah maraknya pemberitaan dan laporan masyarakat terkait praktik perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah hukum Kabupaten Kediri, Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. memerintahkan seluruh jajarannya untuk bertindak tegas dan menutup seluruh aktivitas perjudian yang meresahkan warga.

AKBP Bramastyo menyampaikan, apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait adanya aktivitas perjudian di beberapa titik.

“Terima kasih atas informasi masyarakat terkait adanya perjudian sabung ayam dan dadu. Kita akan sikapi dengan tegas apabila ada pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Kediri. Saya perintahkan seluruh Kapolsek untuk segera bertindak atas informasi tersebut,” tegas Kapolres.

Penggerebekan di Desa Kepung, Pelaku Melarikan Diri

Menindaklanjuti instruksi tersebut, aparat Polsek Kepung melakukan penggerebekan arena sabung ayam dan dadu di Desa Kepung, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, pada Minggu (7/12/2025).

Saat petugas tiba di lokasi, para penjudi dan penonton langsung panik dan melarikan diri ke area persawahan dan pemukiman warga sehingga polisi tidak berhasil mengamankan para pelaku.

Petugas kemudian membakar dan membongkar fasilitas arena judi sebagai bentuk tindakan tegas penertiban.

Kapolsek Kepung, AKP Agung Saifudin, yang baru satu bulan menjabat menggantikan Kapolsek sebelumnya, membenarkan tindakan penggerebekan tersebut.

“Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang resah karena ada perjudian sabung ayam di wilayah Kepung,” ujar AKP Agung.

Dari arena perjudian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

  • 2 ember air warna oranye

  • 1 bak air warna hijau

  • 2 kiso

  • 3 spon

  • 3 terpal

  • 4 kurungan ayam dari bambu

“Petugas di lokasi langsung membongkar dan membakar arena perjudian sabung ayam,” jelasnya.

Sementara itu, petugas juga melakukan pengecekan lokasi yang diduga menjadi arena perjudian di wilayah Payaman, Kecamatan Plemahan. Namun, arena terlihat kosong dan diduga sudah lama tidak beroperasi.

Hal tersebut membantah informasi yang beredar bahwa aktivitas perjudian masih berlangsung di lokasi tersebut.

Polres Kediri Tegaskan Komitmen Berantas Judi

AKBP Bramastyo menegaskan komitmen Polres Kediri untuk memberantas segala bentuk perjudian dan meminta masyarakat tidak segan melapor bila mengetahui adanya aktivitas melanggar hukum.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian di Kabupaten Kediri. Laporkan kepada kami jika mengetahui lokasi yang digunakan untuk perjudian,” pungkasnya.

Polres Kediri memastikan operasi penertiban akan terus dilakukan di berbagai titik untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *