Dugaan Setoran Gelap, Kapolres Tuban Dicopot

headline20,177 views

Detik Bhayangkara.com, Kabupaten Tuban – Kapolda Jawa Timur resmi mencopot AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K dari jabatan Kapolres Tuban. Pencopotan tercantum dalam Surat Perintah Nomor: Sprin/2611/XII/KEP./2025 tertanggal 8 Desember 2025.

Menurut Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Nomor: R/LHP-361/XII/2025/Paminal, dugaan yang memberatkan adalah bahwa AKBP William diduga menerima “setoran dalam jumlah besar”, serta melakukan pemotongan terhadap anggaran operasional di lingkungan Polres Tuban.

Sebagai langkah awal, Polda Jatim menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatan Kapolres Tuban sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik.

Penunjukan Pelaksana Tugas: Kombes Pol Agung Setyo Nugroho

Sebagai pengganti sementara, Kapolda Jatim menunjuk Kombes Pol Agung Setyo Nugroho, S.I.K. yang saat ini menjabat Auditor Itwasda Polda Jatim untuk mengambil alih tugas, wewenang, dan tanggung jawab sehari-hari sebagai Plt. Kapolres Tuban.

Keputusan ini diambil untuk menjaga kelancaran operasional Polres Tuban sembari proses pemeriksaan internal berjalan.

Dugaan Pemerasan dan Potongan Anggaran, Isu Tekanan bagi Anggota

Isu “tekanan setoran” sempat mencuat sejak beberapa waktu lalu. Sejumlah laporan masyarakat dan wacana internal menyebutkan bahwa oknum pimpinan di Polres Tuban menekan anggota untuk menyetor sejumlah uang, praktik yang dianggap “tidak wajar.”

Berita ini juga sempat memicu keresahan di kalangan warga, terutama setelah sejumlah kasus dugaan salah tangkap dan kekerasan di Polres Tuban mendapat sorotan publik.

Pencopotan Kapolres Tuban ini juga dipandang publik sebagai respons terhadap krisis kepercayaan terhadap institusi kepolisian di daerah tersebut.

Sebelumnya, sejumlah anggota Satreskrim Polres Tuban telah ditarik dan ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) karena dugaan salah tangkap dan penganiayaan terhadap warga — kasus ini turut memperkuat tuntutan agar pimpinan diganti demi pemulihan marwah penegakan hukum.

Dalam konteks itulah, keputusan Polda Jatim dianggap sebagai langkah pertama untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan proses internal dilakukan secara transparan.

Kesimpulan dan Harapan Transparansi

Langkah pencopotan Kapolres Tuban dan penunjukan Plt menunjukkan bahwa Polda Jatim menanggapi serius dugaan penyimpangan internal. Meski demikian, publik  dan masyarakat Tuban masih menunggu hasil akhir pemeriksaan dan sikap resmi dari Polda Jatim, apakah dugaan akan diteruskan sebagai proses hukum, disipliner, atau sekadar administrasi internal.

Transparansi proses dan komunikasi terbuka kepada publik diharapkan agar kepercayaan terhadap institusi tetap terjaga, serta agar praktik penyimpangan tidak berulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *