Polres Malang Resmikan Satres PPA dan PPO Untuk Tangani Kasus Gender Serta Perdagangan Orang 

detik bhayangkara18,027 views

Detik Bhayangkara.com, Kabupaten Malang – Kepolisian Resor (Polres) Malang Polda Jawa Timur resmi memiliki satuan fungsi baru bernama Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO). Pembentukan satuan tersebut dikukuhkan bersamaan dengan peresmian gedung baru di Markas Polres Malang, Senin (8/12/2025).

Seremoni peresmian dipimpin langsung oleh Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S., dan dihadiri Wakapolres Malang Kompol Bayu Marfiando beserta seluruh pejabat utama Polres Malang. Kehadiran satres baru ini dinilai sebagai penguatan signifikan dalam penanganan kejahatan berbasis gender, kekerasan terhadap anak, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Pembentukan Satres PPA dan PPO adalah langkah strategis karena kebutuhan penanganan kasus PPA di Kabupaten Malang sangat tinggi,” ujar AKBP Danang.

Ia menjelaskan, bahwa hampir setiap hari Polres Malang menerima laporan terkait perempuan dan anak, dengan rata-rata dua hingga tiga laporan per minggu, mulai dari kasus KDRT, pencabulan, hingga anak berhadapan dengan hukum.

Menurutnya, peningkatan tren kasus tersebut membuat penanganan harus dilakukan lebih cepat, sensitif, dan profesional.

“Ini bukan hanya soal struktur organisasi, tetapi kebutuhan nyata karena intensitas kasus anak dan perempuan terus meningkat,” jelasnya.

Polres Malang menjadi satu dari enam Polres di jajaran Polda Jawa Timur yang mendapatkan pengesahan satres baru tersebut. Langkah ini selaras dengan pembentukan direktorat baru di tingkat Mabes Polri dan lima polda di Jawa Timur yang telah memiliki direktorat khusus.

Selain menerima laporan, satuan baru ini juga berfungsi sebagai pusat edukasi dan pembinaan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

“Di sini bukan hanya tempat pengaduan, tetapi juga tempat untuk mengedukasi dan membina anak-anak maupun masyarakat yang berhadapan dengan hukum,” tambah AKBP Danang.

Dengan peresmian ini, Polres Malang berharap layanan untuk korban kekerasan, penyandang disabilitas, perempuan, dan anak dapat diberikan secara lebih inklusif dan responsif.

“Harapan kami, satuan ini mampu memperbaiki kualitas penanganan perkara dan meningkatkan rasa percaya masyarakat. Perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan adalah prioritas,” pungkas Kapolres. (Wawan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *