Detik Bhayangkara.com, Batam – Skandal pencurian air bersih di wilayah Ruli Pasar Melayu, RT 01 RW 08, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji kembali mencuat. Dugaan praktik penyambungan ilegal yang terjadi sejak akhir 2018 hingga kini tak kunjung ditindak tegas oleh pihak – pihak terkait, termasuk SPAM Batam, BP Batam, dan Polsek Batuaji.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebut, air diduga disedot secara ilegal dari jaringan pipa perumahan Puskopkar dan dialirkan ke wilayah Ruli. Dalang dari praktik ini disebut – sebut nama samaran Buyung. Ironisnya, warga yang ingin menikmati air tersebut harus membayar Rp 100.000 per bulan — tanpa kepastian kualitas dan legalitas layanan.
“Kalau enggak bayar, kami enggak dapat air. Tapi ini bukan dari SPAM Batam langsung, sambungannya ilegal. Kami bayar ke orang, bukan ke perusahaan resmi,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Beberapa warga mulai bertikai karena distribusi air tak merata, sementara yang lain mempertanyakan mengapa praktik ini dibiarkan berlangsung bertahun-tahun.
SPAM Batam sebagai penyedia layanan air bersih resmi dinilai tutup mata. Hingga kini belum ada satu pun langkah tegas seperti inspeksi mendadak ( sidak ) ke lokasi dugaan pencurian. BP Batam selaku pengelola infrastruktur juga belum menunjukkan keberpihakan pada rakyat kecil, seolah membiarkan skema bisnis air ilegal ini merajalela.
Tak hanya itu, aparat kepolisian dari Polsek Batuaji pun dinilai lalai. Padahal, laporan masyarakat soal keresahan akibat air sudah berlangsung lama. Namun hingga kini, tak ada upaya hukum yang jelas terhadap pelaku dugaan pencurian atau pemerasan terhadap warga.
“Ini bukan sekedar air, ini tentang keadilan dan hak dasar kami sebagai warga negara. Kenapa SPAM Batam diam?” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Warga menuntut agar pihak SPAM Batam segera melakukan penertiban, BP Batam turun tangan mengaudit distribusi air di wilayah tersebut, dan aparat kepolisian bergerak cepat mengusut dugaan tindak pidana yang terjadi.
Skandal ini menjadi bukti nyata bahwa pembiaran bisa berubah menjadi kejahatan jika dibiarkan terus menerus. Jika aparat masih bungkam, tak menutup kemungkinan konflik sosial akan terus memanas di Ruli Pasar Melayu. (Yanto Gultom)
Komentar