Sidoarjo — Polisi mendatangi area persawahan di Desa Ploso, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (4/1/2026), untuk menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam yang dinilai meresahkan masyarakat.
Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat (Dumas) tersebut, personel Polsek Krembung langsung turun ke lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat praktik judi sabung ayam. Langkah ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam maupun pelaku di tempat kejadian. Kendati demikian, polisi mendapati sebuah arena serta sejumlah perlengkapan yang diduga kuat digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam di area persawahan tersebut.
Kapolsek Krembung AKP I Wayan Wiratmaja Swetha menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum, termasuk praktik judi sabung ayam yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas.
“Kami tidak pandang siapa saja. Jangan sampai ada warga maupun oknum yang tidak bertanggung jawab terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam. Karena judi sabung ayam adalah perbuatan melanggar hukum,” tegas AKP I Wayan.
Ia menambahkan, kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan tidak segan melakukan penindakan apabila aktivitas serupa kembali ditemukan di wilayah hukum Polsek Krembung. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Atas langkah cepat tersebut, Agus, salah seorang warga setempat, mengapresiasi respons kepolisian yang sigap menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia mengaku warga merasa lebih aman dengan kehadiran aparat kepolisian di lapangan.
“Responnya cepat, sehingga warga merasa tenang dan tidak khawatir lagi dengan adanya kegiatan yang meresahkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono turut mengapresiasi peran serta masyarakat, rekan media, dan netizen yang aktif menyampaikan laporan terkait gangguan kamtibmas.
“Adanya laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas, baik melalui media massa, media sosial, datang langsung ke kantor polisi, maupun melalui hotline pengaduan masyarakat 110 Polresta Sidoarjo, sangat mendukung kinerja kami dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat sehingga terwujud situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” jelasnya.
Ia berharap sinergi antara masyarakat dan kepolisian terus terjalin demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sidoarjo. (*)






