Judi Sabung Ayam dan Dadu di Desa Sugih, Bagor Nganjuk Diduga Masih Beroperasi, Nyaris Tak Tersentuh Hukum

headline20,041 views

Nganjuk – Aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu yang berada di Desa Sugih, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, hingga kini diduga masih terus beroperasi. Praktik yang melanggar hukum tersebut disebut-sebut berlangsung nyaris tanpa hambatan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan, di lokasi arena judi sabung ayam kerap terlihat puluhan kendaraan sepeda motor yang diduga milik para pemain maupun penonton. Kendaraan tersebut diparkir di halaman depan rumah warga sekitar arena perjudian.

Salah satu warga yang berada di sekitar lokasi mengungkapkan bahwa arena judi sabung ayam tersebut beroperasi hampir setiap hari. Para pemain yang datang pun tidak hanya berasal dari wilayah Kabupaten Nganjuk, melainkan juga dari luar daerah.

“Kalangan ini sudah lama, Mas. Pemiliknya biasa dipanggil Hendro. Setiap hari buka. Tamunya bukan hanya dari Nganjuk saja, banyak dari luar kota. Omzetnya sangat besar, bisa sampai puluhan juta rupiah dalam sehari,” ujar warga yang enggan disebutkan identitasnya, Jum’at (9/1/2026).

Menurut keterangan warga, selain sabung ayam, di lokasi tersebut juga kerap digelar perjudian jenis dadu yang melibatkan banyak pemain. Aktivitas tersebut berlangsung secara terbuka dan diduga telah lama berjalan.

Sementara itu, Hendro yang disebut-sebut sebagai pemilik arena sabung ayam, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa, arena miliknya akan ditutup karena dianggap sepi dan tidak kuat menghadapi atensi banyak pihak. Ia juga mengklaim memiliki kedekatan dengan aparat.

“Kalau resmob, ya saya kenal semua,” ucap Hendro melalui sambungan seluler.

Tak berselang lama setelah pernyataannya tersebut, Hendro sempat mengunggah status di WhatsApp Story dengan tulisan, “Libur panjang wes gak kuat bos, sepi pol daripada mengecewakan.” Namun demikian, berdasarkan pantauan dan informasi warga, aktivitas perjudian di arena sabung ayam tersebut hingga kini masih tetap berlangsung seperti biasa.

Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan dan menindak tegas aktivitas perjudian yang dinilai telah meresahkan dan melanggar hukum, demi menciptakan rasa aman serta ketertiban di lingkungan masyarakat Desa Sugih dan sekitarnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *