Modayag III Mulai Berlakukan Penjagaan Pos Penanganan Covid-19

detik bhayangkara12,705 views

Detik Bhayangkara.com, Boltim – Modayag III Pos penjagaan gerbang desa untuk mencegah masuknya penyakit Covid-19 harus dipantau 24 jam, demikian disampaikan Kepala Desa Modayag III Hasan Elias.

“Jangan sampai ada orang potensi terdampak corona tiba-tiba masuk,” kata Acan di mana semua desa di wajibkan membuat posko penaganan covid 19 di setiap desa sekecamatan Modayag kabupaten Bolaang Mongondow Timur.(13/02/2021)

Dalam penjagaan pos jaga desa adalah salah satu langkah yang harus dilakukan oleh Desa Tanggap Covid-19 dengan mengawasi dan mendata mobilitas warga, terlebih saat ini masyarakat melakukan aktivitas harus menerapkan pengunaan Mascer di setiap melakukan aktivitas sehari-hari.

Adapun anggaran pengunaan pembuatan pos covid 19 bersumber dari dana desa yang di alokasikan ke penangulangan Covid-19 sebesar 8 % dari anggaran yang di sediakan jadi mulai hari ini akan di adakan penertiban yang tidak mengunakan mascer ungkap kepala desa Acan Elias.

“Untuk itu kepada masyarakat harus mematuhi prosedur yang berlaku Bukan untuk menghambat, tetapi menjaga masyarakat desa Modayag dari corona,” ujar Acan.

Petugas pengawas pos jaga harus melakukan pendataan terhadap arus keluar masuk warga, khususnya perantau yang kembali ke desa dan tamu, disertai status mereka sebagai orang dalam pemantauan atau pasien dalam pengawasan.

Data tersebut kemudian dilaporkan oleh petugas kepada pihak berwenang, yakni tim kesehatan yang berada di tingkat kecamatan dan kabupaten.

“Warga desa sendiri juga harus mematuhi.protokol kesehatan kemana perginya harus mengunakan mascer tidak terkecuali dan ini bukan hanya berlaku di Modayag III tapi keseluruhan.

Adapun penjagaan akan melibatkan aparat keamanan baik dari kepolisian dan TNI bersama pemerintah desa Modayag III. (Fadly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *