Proyek Pembangunan Kantor Camat Kayan Hulu diduga Mangkrak

headline13,139 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Sintang – Pembangunan kantor Camat Kayan Hulu diduga mangkrak. Pasalnya, proyek yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Umum 2019 melalui dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kab. Sintang hingga kini belum selesai.

Menurut keterangan Ketua Umum Lsm Humanika, M. Ardianto M.A  kepada Awak Media Bhayangkara.com, bahwa Proyek pembangunan Kantor Camat tersebut menelan dana sebesar Rp 1.105.713.402 rupiah, dengan tanggal kontrak 24 September 2019 dengan sumber dana dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD tahun 2019 yang dikerjakan oleh CV. ARBUM dengan volume pemeliharaan selama 180 hari kalender.

“Dugaan pengawasan pembangunan kantor Camat Kecamatan Kayan Hulu yang dilakukan pengawasan TP4D pada Tahun 2019 tidak Sah. Ada apa dengan plang TP4D yang tidak menggunakan kop maupun logo Kejaksaan?,” ucapnya, Jum,at (12/3/2021).

“Jadi saya mempertanyakan sampai dimana pertanggungjawaban TP4D sebagai pengawas suatu kegiatan pembangunan kantor Camat Kayan Hulu tersebut. Jika plang proyek tidak menggunakan kop maupun logo Kejaksaan itu perlu dipertanyakan,” kata Ardianto.

Masih menurut Ketua Umum LSM Humanika, sekitar bulan 4 tahun 2020 dirinya menemui Kepala Dinas PU Sintang Murjani mempertanyakan bangunan Kantor Camat tersebut, dan mendapat jawaban harus membuat laporan terlebih dahulu.

“Kami LSM sebagai sosial Control pembangunan fisik Kantor Camat Kayan Hulu tersebut dalam kondisi jalan ditempat atau bahasa lain mangkrak, kami menghimbau aparat dari pihak pemkab dapat mamantau sejauh mana proyek tersebut dikerjakan oleh pihak yang menangani pembangunan ini,” pungkas M.Ardianto M.A.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada statement dari dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kab. Sintang. (Syafarudin Delvin, SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *