Detik Bhayangkara.com, Kubu Raya – Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H mengeluarkan imbauan untuk personilnya melalui Surat Telegram Nomor :ST/36/VI/Kes.1/2021 tentang Pola Hidup Sehat dilingkungan kerja dalam rangka tindak lanjut memperkecil penyebaran covid-19 khususnya kepada personil Polres Kubu Raya, (04/06/2021).
Kapolres Kubu Raya mengatakan, adanya peningkatan kasus terkonfirmasinya covid-19, baik di masyarakat maupun di lingkungan kerja perlu dilakukannya pola hidup sehat, serta mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna memperkecil penyebaran covid-19.
“Adapun imbauan yang diberikan lakukan olah raga secara rutin setiap hari garing setelah jam kerja minimal satu jam seperti jogging atau bersepeda, atur pola makanyang sempuna dalam gizi dan hindari makanan instan yang tidak terpenuhi komponen gizinya serta hindari miniman beralkohol dan narkoba, dan ubah pola hidup tidak sehat menjadi pola hidup yang disiplin sehingga usia produktif panjang dan bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat,” imbau kapolres.
Lakukan, imbuhnya, pengecekan kesehatan secara mandiri atau kedinasan guna mengetahui perkembangan kondisi badan , pelihara hati, pikiran dan tingkah laku serta selalu dekat dengan Tuhan Yang Maha Esa dengan melaksanakan Ibadah sehingga menjadi aura positif bagi kesehatan, serta patuhi prokes dengan menerapakan 3M secara maksimal baik dilingkungan kerja maupun keluarga.
Dengan dikeluarkan imbauan prokes oleh kapolres, diharapkan para personil Polres Kubu Raya dapat mematuhi serta menerapkannya kepada keluarga dan masyarakat sekitarnya,
“Sehingga dengan pola hidup sehat serta doa kita bersama dapat memperkecil penyebaran covid-19 di wilayah kabupaten Kubu Raya,” tandasnya. (Dasep Saprudin)






