Detik Bhayangkara.com, Jepara – Tim Gegana Brimob Kelapa Dua Mabes Polri ikut prihatin dan terjun langsung membantu penanganan Covid-19 di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Sabtu ( 26/6/2021 ).
Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan ke wilayah Kabupaten Jepara sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit varian baru Covid -19 yang masuk kategori zona merah.
Untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai varian baru virus corona, maka diupayakan dengan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan penduduk,termasuk
di rumah warga yang terindikasi positif Covid -19.
Personel dari Brimob Mabes Polri bersama Polres Jepara, diterjunkan langsung ke lokasi yang penduduk terpapar covid -19 untuk segera membantu penanganannya, yang tepatnya di Desa Senenan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Selain menyiapkan mobil khusus untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan yang bisa berputar ke seluruh tempat. Juga, disiapkan personel yang siap melakukan penyemprotan di rumah-rumah dengan alat portabel.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, SIK., M.Si menyatakan bahwa, dengan upaya yang telah dilakukan oleh Polres Jepara bersama Pasukan Brimob, diharapkan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Jepara tidak meluas dan dapat dicegah dan teratasi sedini mungkin.
“Semoga yang terpapar jumlahnya menurun dan yang sembuh jumlahnya meningkat,” harapnya.
Dalam kegiatan tersebut, dirinya juga memberikan imbauan dan mengedukasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan Covid – 19,dengan selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid – 19 dengan cara 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan menggunakan sabun, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas serta membagi masker ke masyarakat. ( Sunarso JR )






