Detik Bhayangkara.com, Bolmong – Pertambangan emas tanpa izin (Peti) yang terjadi di Bantaran Sungai Totabuan akan ditertibkan oleh Polres Bolaang mongondow, (2/9/2021).
Kapolres Bolaang Mongondow, AKBP. Nova Surentu, SH, MH mengatakan bahwa, akan melakukan penertiban peti yang terjadi di desa Totabuan di bantaran sungai dimana terdapat beberapa pelaku yang sudah di kantongi namanya.
“Adapun para pelaku penambang ilegal yang terjadi di Desa Totabuan dengan mengunakan alat berat, dan di luar dari ijin perusahaan PT. MEN akan kami tindak,” ucap kapolres.
“Nanti kami akan buat tim dan berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk turun ke TKP pelaku peti yang ada di desa totabuan,” tutup ibu kapolres. (fadly)






