Suami Bakar Rumah Sendiri Berhasil ditangkap Tim Polsek Dumoga

daerah13,372 views

Detik Bhayangkara.com, Bolmong – Perselisihan suami istri yang dipicu oleh kesalahpahaman dalam penggunaan medsos Facebook, akhirnya berujung pada pembakaran rumah.

Seperti yang dialami oleh pasangan suami istri SM (27) dan Samawati Mokoagow (23) warga Desa Doloduo Tiga Kec. Dumoga Barat Kab. Bolmong. Akibat emosi yang tidak terkendali sang suami nekad membakar rumah milik mereka sendiri.

Menurut penuturan Samawati Mokoagow (istri) awal terjadinya peristiwa tersebut adalah, ketika pada hari Rabu tanggal 24 November 2021 sekitar 08.00 wita, SM (suami) memarahinya karena telah menghapus pertemanan yang ada di akun Fb milik suami hingga akhirnya terjadi percekcokan dan suami mengancam akan membakar rumah.

Mendapat ancaman suami, sang istri pun keluar rumah untuk mengamankan diri di rumah orang tuanya, namun pada 14.30 wita ia kembali lagi ke rumah dengan maksud membujuk suaminya dan menyelesaikan permasalahan secara baik-baik. Akan tetapi didapati ternyata suaminya sudah dalam keadaan mabuk akibat mengkonsumsi miras membuat suasana semakin memanas sampai malam hari, hingga akhirnya pada sekitar 20.00 wita. Suaminya mengambil sebotol bensin yang ada di dalam kamar lalu menyiramnya pada bagian dinding rumah, serta kemudian membakarnya sehingga dirinya melarikan diri dan melapor ke Polsek Dumoga Barat.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu namun rumah semi permanen tersebut ludes terbakar.

Setelah menerima Laporan masyarakat tentang peristiwa pembakaran rumah, anggota Piket bersama Unit Reskrim Polsek Dumoga Barat bergerak cepat untuk mencari keberadaan pelaku.

Alhasil pada Kamis (25 Nov 2021) sekitar 00.30 wita, Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Rudyanto Simanjuntak itu berhasil menangkap pelaku SM (27) di tempat persembunyiannya, yakni di rumah ibunya di Desa Uuwan Kec. Dumoga Barat Kab. Bolmong, kemudian
membawanya ke Polsek Dumoga Barat utk diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. (fadly/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *