Polres Tangerang Selatan Gelar Apel Pemberian Piagam Penghargaan Kepada Anggota yang Berprestasi

detik bhayangkara12,955 views

Detik Bhayangkara.com, Tangerang Selatan – Polres Tangerang Selatan adakan Apel pemberian penghargaan kepada anggota yang berprestasi, kegiatan tersebut di pimpin langsung Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, S.I.K, M.H, bertempat di Lapangan Apel.

Polres Tangerang Selatan, Jl. Promoter 1, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Kamis ( 3/2/2022), 08.00 Wib s/d selesai.

Hadir dalam apel tersebut, Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, S.I.K, M.H, Kompol Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K. (Wakapolres Tangsel), PJU Polres Tangsel, Kapolsek Jajaran Polres Tangsel, 308 Personil Polres dan Polsek.

Dalam arahannya Kapolres Tangerang Selatan menyampaikan, terima kasih buat anggota yang sudah ungkap kasus Ganja sebesar 24 kg untuk Resnarkoba.

“Kemudian dengan adanya ungkap kasus Transformasi Polri akan menjadi lebih baik lagi. Kemudian setiap minggu akan ada reward untuk anggota yang berprestasi,” jelas Kapolres.

Lanjut Kapolres mengatakan, kendaraan dinas R2 dan R4 harus ada niatan untuk merawat sehingga ada rasa peduli terhadap apa yang kita dapat dari dinas, diawali dengan kendaraan dinas yang bersih. Setiap mau dipakai harus di cek atau periksa kendaraan dinas tersebut.

Nanti akan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan senjata api, jangan sampai ada yang rusak atau tidak berfungsi, harus bersih jangan sampai kotor. ketika menggunakan senjata api harus dengan SOP jangan menjadi koboi.

“Kemudian masalah sikap tampang harus selalu rapih jangan ada potongan rambut yang aneh aneh,” terang AKBP Sarly Sollu.

Perlu di ketahui pemberian penghargaan yang diberikan
– Berdasarkan Keputusan Kapolres Tangerang Selatan Nomor : Kep/04/I/2022 tanggal 31 Januari 2022, Penghargaan diberikan kepada Iptu Eko Nopendi, S.H., M.H. (Kanitdik I Sat Resnarkoba) beserta 18 Personel lainnya yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I dengan barang bukti sebesar 23.724 gram Ganja.

– Berdasarkan Keputusan Kapolres Tangerang Selatan Nomor : Kep/05/I/2022 tanggal 31 Januari 2022, Penghargaan diberikan kepada Aipda Agung Budiarto (Bamin 1 Urmintu Sat Binmas) atas dedikasi yang tinggi dalam pelaporan data vaksinasi aglomerasi anak 6-11 Tahun.

Selanjutnya, selesai Apel dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan dinas Polres dan Polsek Jajaran. ( Toni )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *