Diduga Ada Pembiaran Pertambangan Ilegal di Kecamatan Tajinan

headline12,330 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang – Pertambangan di Dusun Jambu Desa Pandanmulyo Kecamatan Tajinan yang pernah dilaporkan awak media ke Polres Malang (22/9/2021), kini beroperasi kembali.

Diduga pelaku usaha yang berinisial MK memanfaatkan kesempatan akan bergantinya jabatan Kapolres Malang, AKBP R. Bagus Wibidono Handoyo yang akan digantikan AKBP Ferli Hidayat.

“Waktu itu berkedok untuk pemerataan, karena tanah akan di buat jalan perumahan,” ucap salah seorang warga kepada awak media, (9/2/2022).

Anehnya, saat ini aktivitas kembali dan hingga proyek dilokasi pembuangan akan berakhir, diduga aman dari aparat penegak hukum (APH).

Tempat pembuangan tanah urug dari lokasi pertambangan yang diduga ilegal

“Lokasi Proyek tempat pembuangan berada di Jl. Rajasa Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang, kemungkinan hari ini akan selesai, atau paling lambat besok pagi,” jelasnya.

Sebelumnya, awak media juga telah melaporkan kepada salah seorang anggota Polres Malang, namun hingga kini diduga belum ada tindakan dari Polres Malang.

Saat laporan yang pertama (22/9/2021), diduga pelaku usaha juga aman menjalankan aktivitasnya hingga proyeknya selesai.

Belum ada keterangan dari pelaku usaha, karena saat awak media dilokasi tidak ada ditempat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *