FKW Kalbar Gelar Seminar Berkaitan Sistem Pemberantasan Mafia Tanah

daerah12,260 views

Detik Bhayangkara.com, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji diwakili Kepala Dinas Komunikasi ini dan Informasi, Samuel membuka Acara Seminar Sehari Bersama Forum Komunikasi Wartawan (FKW) Kalbar pada Kamis, (31/3/2022) berlangsung di Hotel Merpati, Jalan Imam Bonjol, Pontianak, Kalbar.

Seminar FKW ini digelar dengan tema “memperkuat sistem pemberantasan Mafia Tanah”. Kegiatan ini dihadiri para insan Pers peserta anggota yang tergabung FKW Kalbar.

Hadir sebagai narasumber seminar yang berkompeten Polda Kalbar yang diwakili Kasubdit II harta benda, bangunan dan tanah, AKBP Albert Manurung, Kejati Kalbar yang diwakili Kasi sosial budaya dan kemasyarakatan, Juliantoro, SH, Kepala perwakilan Kalbar Ombudsman RI yang diwakili Asisten Ombudsman Aqil Ori, Kakanwil ATR/BPN Kalbar yang diwakili Plt, Kepala kantor ATR/BPN Pontianak Amir Matakko serta tamu undangan lainnya.

Kadis Kominfo Kalbar, Samuel saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan untuk memberantas mafia tanah tidak bisa dilakukan oleh diri sendiri. Untuk itu diperlukan sinergitas dengan berbagai Stakeholder terkait.

“Selain itu, diperlukan sinergi antara Stakeholder terkait dalam memberantas mafia tanah,” dikatakannya.

Ia berharap semoga dalam kegiatan seminar dapat memberikan solusi dan pencegahan bagaimana dalam mengatasi pemberantas mafia tanah di Indonesia khususnya yang ada di Kalbar.

“Untuk itu, saya, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan, apresiasi kepada Dewan Pengurus Pusat. (DPP) FKW wilayah Kalbar yang secara konsisten telah menyelenggarakan seminar ini, memberikan dukungan, juga memberikan masukan dan solusi yang membangun kepada pemerintah dalam pemberantasan mafia tanah khususnya di Kalbar,” paparnya.

Sementara itu, Kakanwil ATR/BPN Kalbar yang diwakili oleh Plt Kepala ATR/BPN Pontianak Amir Matakko,berharap, kehadiran FKW Kalbar dapat terus memberikan solusi dalam arti sebagai penyambung lidah kepada masyarakat dalam bentuk mengurangi potensi-potensi sengketa.

” Harapan kita kepada rekan-rekan FKW atau teman media, tolong bantu kami, mari kita bersama-sama memaksimalkan ini, agar dapat mengurangi potensi sengketa tanah yang dialami masyarakat ke depan lebih baik, kemudian menghimbau kepada masyarakat untuk dapat mengurus tanahnya sendiri,” pintanya.

Lanjut, kemudian juga kepala perwakilan ombudsman RI Kalbar yang diwakili asisten, Aqil Ori mendukung kegiatan seminar ini, bahwa materi yang disampaikan tentang kaitannya dengan mafia tanah banyak dalam hal mall administrasi atau buruknya pelayanan khususnya yang sering terjadi di instansi pemerintah. Bahkan banyak terjadi di seluruh Indonesia khususnya di Kalbar.

“Kami sangat terbuka kepada masyarakat, apabila ada hal yang tentang pelayanan publik yang buruk administrasi di instansi pemerintah, tolong sampaikan atau segera laporkan ke kami, jangan takut untuk melapor, nanti akan kami tindak lanjuti masalah pelayanan pengurusan administrasinya,” ujar aqil.

Ditempat yang sama Kejati Kalbar, kasi sosial, budaya dan kemasyarakatan, Juliantoro mengapresiasi adanya FKW. Sebab kata Juliantoro sebetulnya mafia tanah mencoba merekayasa perkara mendapatkan legalitas seolah olah terjadi sengketa, namun ia mengaku Mafia tanah di Kalbar melakukan cara-cara modern dalam menyelesaikan tanah sengketa yang bukan haknya untuk mendapatkan putusan yang legal.

“Ini cara-cara modern mafia tanah untuk mendapatkan putusan praperadilan yang legal yang mengatakan ada sengketa padahal tidak ada sengketa,” ungkap Juliantoro.

Senada diungkapkan Kasubdit II Polda Kalbar membidangi Harta benda, bangunan,dan tanah,AKBP Albert Manurung turut mengapresiasi acara seminar yang dilaksanakan oleh FKW Kalbar.

“Di Kalbar tempat yang banyak komplain tumpang tindih adalah kabupaten Kubu Raya,” ungkap Albert Manurung.

Menurut Albert pihaknya telah mengungkap perkara 2 kasus mafia tanah yang cukup lama ditangani bahwa modus mafia tanah telah menerbitkan SHM dengan memalsukan Warkah yakni berupa surat pernyataan tanah (SPT) dan surat keterangan domisili yang ditandatangani oleh pejabat setempat.

“Ini tidaklah mudah untuk menyelidiki kasus mafia tanah, masalahnya pemekaran dulu Kubu Raya adalah kabupaten Pontianak, Bahkan ini kesempatan mafia tanah untuk coba leluasa beraksi melakukan modus kejahatan,” ungkapnya.

Ketua Umum Forum Komunikasi Wartawan (FKW) Kalbar Edi Ashari, SH mengapreasi kepada pihak-pihak terkait termasuk dalam pelaksanaan tugasnya dan fungsinya dalam membangun sistem pemberantasan mafia tanah di Kalbar.

Selain itu, Edi berharap hasil seminar FKW Kalbar ini dalam permasalahan tanah yang dialami masyarakat bisa diselesaikan serta ke depan lebih diperhatikan dalam menangkal penyimpangan mafia tanah yang semakin marak tumbuh kembang di Kalbar.

“jagalah merasa punya kepemilikan tanah agar dapat melaporkan, tidak takut melawan mafia tanah, hadapi semua dan rintangan,dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai hati nurani, tanpa harus mengabaikan etika -etika atau ketentuan dan peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkas Edi.

Selain itu, sela-sela rangkaian acara seminar ini juga dilaksanakan juga diskusi sesi tanya jawab kepada peserta seminar. (A. Rakhman Hudri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *