Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BNN Kabupaten Sanggau dengan Satpol PP Kabupaten Sanggau

daerah12,056 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Sanggau – BNN Kabupaten Sanggau menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sanggau untuk bekerjasama dalam pelaksanaan program P4GN.

Maka pada hari ini bertempat di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sanggau dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BNN Kabupaten Sanggau dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sanggau, (22/04).

Disampaikan oleh Kepala BNNK Sanggau melalui Kasi Rehabilitasi, Heri Ariandi bahwa, perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau nomor 3 tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Kabupaten Sanggau.

“Semoga dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini, kedepannya sinergitas antara Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sanggau dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau yang dalam hal ini melalui Satuan Polisi Pamong Praja untuk Penegakan Peraturan Daerah akan berjalan semakin lebih baik dan mendapat dukungan dari semua lintas sektor,” ucapnya. ( Peru Artiadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *