Detik Bhayangkara.com, Kediri – Sangat aneh tapi nyata yang terjadi di Kabupaten Kediri ini. Betapa tidak, warga pengguna jalan tembus di bendung Gerak Waruturi, Desa Gampengrejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten ini, setiap lewat mereka harus membayar 5000 rupiah hingga 10.000 rupiah pada hari raya Idul Fitri 1443 H ini. Untuk yang membayar sebesar 5000 rupiah tidak mendapatkan karcis dan 10.000 rupiah mendapatkan karcis.
Dari hasil pantauan Tim media dilokasi dapat dilihat dengan jelas, bahwa masyarakat yang akan melewati akses jalan tersebut hanya sekedar untuk menuju kearah barat sungai Brantas mereka harus rela membayar sebesar 5000 rupiah sampai 10.000 rupiah meski dengan menggerundel karena mereka masuk bukan untuk berwisata atau piknik ke lokasi milik negara tersebut
Puncak kekesalan masyarakat meledak setelah ada dua masyarakat yakni dari Gampengrejo Kabupaten Kediri sebut saja Melati (50) tahun dan Amin (inisal,red) warga Kota Kediri mau lewat akses tersebut untuk menuju ke wilayah barat sungai. Seperti biasanya dia membayar sebesar 2000 rupiah kepada penjaga pintu di bagian timur.
“Saya warga Gampengrejo yang setiap saat harus pergi ke barat sungai. Karena akses jalannya yang dekat lewat bendung gerak Waruturi maka ya harus lewat sini. Seperti biasa saya kasih kepada penjaga pintu sebesar 2000 rupiah karena hanya untuk lewat saja. Saya sangat kaget dan terkejut saat saya lewat disuruh bayar 5000 rupiah. Lho pak kok mahal ya, saya warga Gampengrejo Lo pak…tapi kok ditarik 5000 rupiah,” ucapnya, Minggu (8/5/2022) siang.
Lanjut melati, saya ini setiap saat pasti lewat sini pulang dan pergi berkali kali, kalau harus bayar sebesar itu ntar berapa besar biaya yang harus saya keluarkan.
“Bendungan dan akses ini kan dibangun dari uang rakyat tapi mengapa rakyat yang mau lewat harus membayar lagi padahal lewat bukan untuk berwisata kebendungan, “terangnya sambil geleng kepala.
Sementara itu menurut salah satu koordinator pengelola bendung gerak Waruturi, AA (inisial,red) mengatakan, kami sering geger dengan masyarakat dan penjaga pintu bendung gerak Waruturi.
“Karena sering geger (ribut, istilah red) dengan masyarakat untuk lewat itu lho mas..akhirnya terus separo harga. Pokoknya kalau ada dua sepeda motor diberi satu karcis.
“Itu sebenarnya tidak boleh sama pimpinan kami di Jasa Tirta pusat Malang yang kantornya di sebelahnya Universitas Malang (UM),” ucapnya.
Lanjut AA, Sesuai RKAP seperti yang dulu per tahun sebelum pandemi itu pemasukan bisa sebesar 1,2 miliar lebih berapa gitu lho, hampir 1.3 miliarlah.
“Pada saat pandemi tahun 2019 tidak bisa memenuhi target karena cuma sebesar 1,1 milyar berapa gitu lho, “terangnya.

Dia menjelaskan bahwa kalau masyarakat tiga Desa yakni Desa Gampengrejo, Ngebrak dan Jabon kami free kan untuk kedalam atau untuk lewat, tapi untuk fasilitas mereka harus bayar.
“Jadi dari Pihak Jasa Tirta hanya memberi RKAP saja,” tegasnya.
Lebih jauh dia menerangkan, kalau masyarakat lewat sini jika pakai karcis harus bayar 10.000 rupiah sedang yang lewat tidak pakai karcis harus membayar sebesar 5000 rupiah. Terkait yang ditarik sebesar 5000 rupiah tersebut dia menjelaskan, ya yang dua tersebut pak nanti kita robekan satu karcis. Itu kebijakan sejak dulu pak.
“Saya kan jadi koordinator baru 4 bulan ini. Dari dulu ya seperti itu, jadi saya tinggal meneruskan saja,” bebernya.
Ditempat berbeda Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Kediri, Drs. H. Lutfi Mahmudiono saat dihubungi via telepon selulernya mengaku sangat kaget, heran dan sudah dengar hal tersebut.
“Saya juga sudah pernah mengalami sendiri hal semacam itu. saat kami lewat bendung gerak Waruturi beberapa saat yang lalu penjaga pintu minta uang sebesar 5000 rupiah tanpa ada semacam bukti karcis apapun. Yang saya herankan adalah dasar penarikan dana untuk lewat atau masuk atas dasar apa …??? sampai saat ini saya juga belum tahu dasar dan payung hukumnya, selain itu untuk uang hasil tarikan tersebut baik yang berkarcis maupun tidak berkarcir disetorkan kemana dan bagaimana pertanggung jawabannya,” ucapnya, Minggu (8/5/2022) siang.
Lanjut pria berkumis yang juga menjabat Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kediri menjelaskan, Saya juga heran atas kebijakan yang dilakukan oleh pimpinan Jasa Tirta terkait adanya karcis untuk lewat tersebut.
“Seharusnya pihak Managemen Jasa Tirta ikut membantu pemerintah yang masih mengurus dan fokus pada penanganan covid-19 dan mahalnya harga minyak goreng Nasional. Sangat elok bila pimpinan dan manageman Jasa Tirta memberi kelonggaran kepada masyarakat yang saat ini sedang mau merangkat naik perekonomian sehingga dengan kebijakan pihak Jasa Tirta yang Pro Rakyat akan dapat langsung meningkatnya pertumbuhan perekonomian masyarakat pasca pandemi ini,” tegasnya.
“Karena seringnya ada laporan masuk ke kami, maka kami dari Fraksi Partai NasDem Kabupaten Kediri berencana akan segera mamanggil pihak Manageman Jasa Tirta ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kediri untuk dimintai keterangannya terkait banyaknya keluhan masyarakat pada sistem pengelolaan bendung gerak Waruturi yang masuk wilayah Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri,” tandasnya (Bersambung). (Rd)




