Detik Bhayangkara.com, Sumut – Menyikapi persoalan langkah dan mahalnya minyak goreng beberapa bulan yang lalu, pemerintah pusat membuat suatu kebijakan untuk membantu meringankan beban masyarakat, Kamis (19/05/2022).
Pelaksanaan penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) sebesar Rp 300.000/tiga bulan, dan bertempat di markas Koramil 09 Negeri Lama yang menaungi dua (2) kecamatan Bilah Hilir dan kecamatan Pangkatan kabupaten Labuhanbatu provinsi Sumatera Utara sebanyak 604 penerima dengan total uang yang dibagi Rp 182.200.000,-.
Untuk kecamatan Bilah Hilir ada 391 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) dengan jumlah keseluruhan Rp 117.300.000,- sedangkan untuk kecamatan Pangkatan sebanyak 213 KPM dengan total jumlah uang Rp 63.900.000,-, dengan harapan dapat mengurangi beban para pedagang pengguna minyak goreng.
Adapun anggaran tersebut dari pemerintah pusat yang dilaksanakan oleh TNI Jendral TNI Muhammad Andika Perkasa SE.MA. MSc.M. Phil.Ph D mengintruksikan keseluruh jajarannya untuk melaksanakan instruksi Presiden untuk menyalurkannya.
Kodim 0209 Labuhanbatu Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap SE, M Tr (Han) langsung perintahkan Koramil 09 Negri Lama, Kapten Inf Bahdi Siagian untuk segera membagikan bantuan tersebut secara langsung dari data ter update melalui online.

Ucapan terimakasih disampaikan oleh salah satu penerima bantuan, ibu Nur Halimah (43 tahun) warga Bilah Hilir.
“Terima kasih kepada bapak bapak TNI yang sudah membantu memberikan bantuan kepada kami, semoga bapak panglima sehat selalu dan bantuan ini bermanfaat bagi kami,” katanya.
Menurut Kapten Inf Bahdi Siagian, saya melaksanakan perintah komando untuk melaksanakan amanat instruksi Presiden Republik Indonesia.
“Untuk menyalurkan bantuan kepada pedagang makanan yang menggunakan minyak goreng guna meringankan beban mereka,” ucapnya tegas. (suwardi)






