oleh

Diduga Penutupan Pertambangan Ilegal di Desa Sumengko Didramatisir

-headline-12,850 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Bojonegoro – Pasca laporan dari awak media terkait kasus penambangan ilegal yang terjadi di Dusun Srumap Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu Kab. Bojonegoro. Aparat penegak Hukum (APH) yang berasal dari jajaran Polsek Kalitidu Polres Bojonegoro turun ke lokasi pertambangan dan melakukan penutupan terkait aktivitas tersebut, (2/8/2022).

Sontak saja membuat warga sekitar merasa lega, dan bahagia terkait penutupan tersebut, apalagi di lokasi di pasang papan nama yang melarang mengambil hasil tambang.” Dilarang Mengambil Hasil Tambang, Menambang Galian C Tanpa Ijin Jelas Melanggar Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020, Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” begitulah bunyi papan nama yang tertancap di lokasi tersebut.

Namun sangat disayangkan warga, aktivitas pertambangan dilokasi tersebut hanya berhenti beberapa saat, tetapi setelah APH meninggal tempat tersebut tidak menunggu lama aktivitas berjalan kembali seperti semula.

“Penutupan tersebut hanya beberapa saat, tetapi setelah rombongan dari Polsek Kalitidu meninggalkan lokasi tersebut, aktivitas kembali seperti semula,” ucap salah seorang warga yang meminta namanya tidak dimunculkan.

Baca Juga : Pertambangan Ilegal di Desa Sumengko Seakan Kebal Hukum https://detikbhayangkara.com/2022/08/01/pertambangan-ilegal-di-desa-sumengko-seakan-kebal-hukum/

Ditambahkannya, sepertinya tidak ada pelaku pertambangan ilegal yang di kenai sanksi terkait aktivitas tersebut. buktinya setelah itu aktivitas kembali normal seperti sebelumnya.

“Untuk besok di lihat saja, apakah pelaku pertambangan tetap menjalankan aktivitasnya atau tidak, Kalau memang besok tetap ada aktivitas, diduga penutupan tambang hari ini didramatisir,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, awak media kembali konfirmasi kepada Kapolsek Kalitidu, Akp Harjo dan Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si. Namun hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari yang bersangkutan. (Red)

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed