Detik Bhayangkara.com, Boltim – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) semakin mendekati tahap finalisasi.
Penyelesaian tapal batas wilayah antara Boltim, Minahasa Tenggara (Mitra), dan Minahasa Selatan (Minsel) telah mencapai titik terang dan segera menemui kesepakatan bersama.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Boltim Oskar Manoppo usai dirinya menggelar rapat bersama jajaran pemerintah daerah pada, Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, Pemkab Boltim saat ini tengah mempersiapkan data terkait batas wilayah dengan Mitra dan Minsel sebagai langkah penting dalam proses revisi RTRW.
“Kami sedang menyiapkan data terkait batas-batas antara Mitra dan Minsel. Saya sudah bertemu dengan Bupati Minsel dan Bupati Mitra untuk menyelesaikan persoalan tapal batas ini,” ujar Oskar Manoppo kepada wartawan.
Oskar juga menjelaskan, jika perbatasan antara Boltim dan Mitra, serta antara Minsel dan Mitra, telah disepakati, maka RTRW Boltim dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Tak cuma itu, Oskar bahkan mengungkapkan bahwa selama 15 tahun terakhir, belum ada kesepakatan resmi terkait perbatasan, sehingga proses revisi RTRW terus mengalami hambatan hingga memasuki tahun ke-16.
“Nah, saya sudah berkomunikasi dengan Pak Ronald Kandoli dari Mitra dan Pak Franky Donny Wongkar dari Minsel. Insyaallah minggu depan akan ada persiapan pertemuan yang diikuti dengan kesepakatan bersama,” tambahnya.
Lebih lanjut, Oskar Manoppo menyampaikan, bahwa setelah kesepakatan dicapai,secara resmi akan dilaksanakan di tingkat provinsi bersama Gubernur Sulut.
“Jika tapal batas belum terselesaikan, maka RTRW akan terus tertunda. Karena itu, penyelesaian ini menjadi keharusan,” tegasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Boltim Iksan Pangalima, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Boltim Harris Pratama Sumanta, ST, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Hendra Tangel, SH, serta sejumlah pejabat lainnya. (***)
Komentar