oleh

Polda Kepri Diminta Periksa Oknum Kadis BMSDA Suhar ST dan Anggota DPRD Kepri Lik Khai Terkait Penimbunan Sungai di Baloi

-daerah-10,073 views

Detik Bhayangkara.com, Batam – Masyarakat Kota Batam mendesak Polda Kepri, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Direskrimsus ) untuk segera memeriksa oknum Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air ( BMSDA) Kota Batam, Suhar ST, serta anggota DPRD Kepri, Lik Khai. Kedua nama tersebut diduga terlibat dalam kasus penimbunan Sungai di Baloi, Daerah Aliran Sungai ( DAS) Batam, yang hingga kini belum mendapat tindakan tegas dari aparat penegak hukum

Masyarakat setempat menyatakan, bahwa dampak dari penimbunan Sungai tersebut sudah mulai dirasakan, termasuk meningkatkan risiko banjir serta dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Mereka meminta agar Badan Penguasaan ( BP) Batam, Walikota Batam, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera turun tangan dan menindaklanjuti persoalan ini dengan serius.

“Sungai adalah aset penting bagi ekosistem dan kesejahteraan masyarakat. Kami tidak ingin ada oknum yang bermain- main dengan lingkungan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Kami menuntut transparansi dan keadilan dalam kasus ini,” ujar salah satu warga Baloi yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, sejumlah aktivitas lingkungan juga turut mengecam tindakan penimbunan ini dan meminta agar Polda Kepri mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam proyek ilegal tersebut. Mereka menekankan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat dan wakil rakyat yang seharusnya melindungi kepentingan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, baik Suhar, ST maupun Lik Khai, terkait tuduhan yang diarahkan kepada mereka. Polda Kepri dan instansi terkait diharapkan segera merespon permintaan masyarakat untuk menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan di Batam. (Yanto Gultom)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *