oleh

Proyek Pengurugan PT Gudang Garam Tbk di Bandara Dhoho Diduga Menggunakan Material Ilegal Milik PT. Balaraja Sakti Nusantara, Diduga APH Terkesan Takut Bertindak…!!!

-headline-15,184 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Kediri – Meskipun viral diberitakan oleh media sosial terkait proyek pengurugan PT Gudang Garam Tbk di bandara Dhoho yang diduga menggunakan material ilegal milik PT. Balaraja Sakti Nusantara yang telah melakukan usaha pertambangan Galian C di Dusun Kasihan Desa Manyaran Kecamatan Banyakan. Namun hingga kini usaha pertambangan tersebut tetap aman.

Pemandangan yang terkesan tebang pilih mewarnai aktivitas yang diduga ilegal tersebut. Pasalnya, sebelumnya DPRD Propinsi Jawa Timur  telah memberikan rekomendasi agar PT. Balaraja Sakti Nusantara, dihentikan untuk sementara hingga perizinan pertambangan lengkap.

“Kami sudah menanyakan masalah ini sejak awal Januari sebenarnya. Ini tadi kembali saya hubungi pihak ESDM dan mendapatkan jawaban, surat penutupan sementara telah ditandatangani dan segera dikirim,” tegas Khusnul Arif, Wakil Ketua Komisi D dari Fraksi NasDem pada waktu itu, (21/03).

Pihak Balaraja melalui Nurul Fanta saat dikonfirmasi redaksi ini menyampaikan, bahwa segala bentuk perizinan telah terbit, termasuk Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB).

“Kalau SIPB sudah terbit, hanya kurang Andalalin, karena waktu itu berpikirnya tidak lewat jalan raya makanya tidak perlu urus Adalalin” jelas Fanta sapaan akrabnya, Senin (14/4/2025).

Ditambahkan Fanta, sebenarnya proyek kita mulai Januari hingga Maret, tetapi karena hujan jadi mundur.

“Untuk Andalalinnya masih kita urus,” terang Fanta yang juga menjabat Kepala Desa Semlaran Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.

Keterangan ini menimbulkan kejanggalan, kenapa bisa terbit SIPB sementara Andalalin-nya hingga kini belum dikantongi. kecurigaan awak media ini menduga ada andil Kepala Bidang Pertambangan pada Dinas ESDM Jawa Timur, Oni Setiawan, ST, MT yang pernah mangkir dari pemanggilan Kejaksaan Negeri Tuban. Ini diduga kerap sekali meminta dana yang fantastis kepada konsultan tambang bila ingin izinnya segera diterbitkan.

Warga berharap Aparat Penegak Hukum (APH), bersama KPK segera turun untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait usaha pertambangan yang diduga milik PT. Balaraja Sakti Nusantara

Hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji belum menjawab saat dilapori awak media ini. Supaya tidak terjadi tebang pilih dalam penegakan hukum diharapkan, Kapolri, KPK dan Presiden Prabowo dapat memberikan atensi terkait penegakan hukum di wilayah Kediri Kota. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *