Detik Bhayangkara.com, Kab. Rembang – Warga Desa Sambiroto Kecamatan Sedan mengadu ke Presiden Prabowo dan Kapolri, Pengaduan dilakukan dengan berkirim surat yang ditujukan kepada orang nomor satu tersebut. Mereka mengadu tentang adanya dugaan aktivitas tambang ilegal.
Menurut mereka aktivitas tambang tersebut sangat meresahkan. Alasannya, tambang pasir kuarsa itu merusak lingkungan.
Salah seorang warga menyampaikan, warga Desa Sambirito khawatir aktivitas tambang itu memicu kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan warga yang bermukim di sekitar lokasi tambang tersebut.
“Warga meminta Presiden dan Kapolri agar memerintahkan kepada instansi terkait untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran penambangan ilegal itu,” kata warga yang meminta namanya diinisialkan karena faktor keamanan, Sabtu (19/4/2025).
Selain itu, warga meminta pemerintah menutup dan menghentikan aktivitas penambangan liar tersebut
Warga berharap oknum yang terlibat dalam aktivitas tambang itu diproses secara hukum.
“Fakta yang terungkap, aktivitas penambangan liar tidak berizin diduga dilakukan korporasi yang di-back up oknum aparat,” pungkasnya. (Red)





