Minggu Depan, Jaksa Penyidik Bagikan Undangan kepada Saksi Proyek Jembatan Lere Jaya

headline17,772 views

Detik Bhayangkara.com, Koltim – Pihak Kejaksaan Negeri Kejari Kolaka bakal mengundang kembali para saksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan jembatan Lere Jaya, Kecamatan Lambandia,Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tahun 2023.

Kajari Kolaka melalui keterwakilannya Kasi Intel, Bustanil Arifin SH MH mengatakan, undangan pemeriksaan kepada saksi akan dijadwalkan pada minggu depan.

“Semua saksi yang sebelumnya diperiksa kami panggil kembali. Undangan pemeriksaannya diberikan minggu depan,” sebut Bustanil.

Pemeriksaan kembali terhadap para saksi ini dilakukan pasca pihak Kejari Kolaka menerima hasil audit (penghitungan) kerugian negara oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa hari lalu.

Bustanil tak merincikan siapa saja saksi yang bakal dipanggil ulang untuk memberikan keterangan kepada penyidik nantinya.

Proyek pembangunan jembatan Lere Jaya melekat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim tahun 2023 lalu. Dana yang digunakan bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) senilai Rp. 682.363.000.

Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasannya dilakukan secara mandiri oleh pihak BPBD Koltim (swakelola).

Pihak Kejari Kolaka mengendus ada dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan jembatan tersebut. Dari penyelidikan yang dilakukan, akhirnya penyidik menaikan status perkaranya ke tingkat penyidikan. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *