Diduga Ada KKN Tender Lelang Jalan Bojonggede -Kemang Kabupaten Bogor

daerah19,614 views

Detik Bhayangkara.com, Bogor – Lelang sebuah paket pekerjaan pemerintah di seluruh Indonesia, terikat dengan aturan main yang sudah termaktub dalam Peraturan Perundang Undangan yang saat ini berlaku.

Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota memiliki kewajiban mengikuti semua tahapan Lelang yang sudah ada aturannya.

Andre dari JWGroup News, menemukan satu kejanggalan dalam jadwal Lelang yang tertayang pada lama LPSE Kabupaten Bogor, untuk Lelang Pekerjaan Pembangunan Jalan Bojonggede – Kemang Kecamatan Tajur Halang.

“Saya mengikuti penjadwalan dimaksud, karena ada beberapa rekanan yang memang meminta saya untuk memantau proses lelang tersebut,” terang Andre, (22/7/2025) .

Pada laman dimaksud terlihat bahwa dilakukan perubahan jadwal yang menimbulkan kekagetan untuk banyak penyedia yang mengikuti Lelang dimaksud, yakni pada Tanggal 23 Juli dilakukan Tiga Tahap Lelang sekaligus ; Pembuktian Kualifikasi (jam 08.00 sd 15.00), Penetapan Pemenang (Jam 15.01 sd 15.30), Pengumuman Pemenang (Jam 15.31 sd 23.59).

Perubahan jadwal tersebut, di duga ada sebuah permainan Kolusi dari Pihak tertentu dengan Panitia Pokja Lelang yang kewenangannya ada pada ULP (Unit Layanan Pengadaan).

Proses dalam satu hari, dengan tahapan Pembuktian Kualifikasi jelas dinilai tidak cukup waktu kalau benar benar dilakukan secara menyeluruh atas aspek dokumen kualifikasi Perusahaan. Karena, dalam sebuah jadwal pembuktian, seyogyanya Rangking 1 sampai dengan 3 di undang untuk hadir membuktikan dokumen kualifikasi yang sudah mereka buat dan di upload pada proses penawaran, papar Andre.

Di sambung andre mengatakan , Melihat hal ini, saya menduga ada permainan dan pengkondisian terkait proyek ini secara spesifik dilakukan tindakan Kolusi antara Pihak Pejabat terkait dengan Perusahaan/pengusaha yang akan di Menangkan.

“Jelas, banyak pihak yang dirugikan jika hal ini di teruskan dan dilanjutkan secara instan dan terburu buru. Oleh karena ada dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme dalam paket pekerjaan tersebut, sebaiknya dilakukan Lelang Ulang yang lebih transparan dan terjadwal secara logika Lelang yang baik,” ucapnya (Abet)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *