Diduga Penggerebekan Akal-akalan, Arena Judi Sabung Ayam di Kepung Tetap Utuh dan Kembali Beroperasi

Kriminal18,077 views

Kabupaten Kediri – Penggerebekan arena judi sabung ayam dan dadu yang diklaim dilakukan Polsek Kepung pada Minggu (7/12/2025) kini dipertanyakan kebenarannya. Meski kepolisian menyatakan telah memusnahkan seluruh sarana perjudian di Desa Kepung, Kecamatan Kepung, fakta di lapangan justru menunjukkan arena judi tersebut masih utuh dan kembali beroperasi tanpa hambatan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, polisi menyebut para penjudi kabur saat penggerebekan dan seluruh fasilitas arena telah dirusak serta dibakar agar tidak bisa digunakan kembali. Namun tak satu pun pelaku diamankan, dan kini publik mulai menilai langkah tersebut hanya bersifat seremonial.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, kalangan (arena) judi sabung ayam tidak dibongkar sama sekali. Yang dilakukan aparat saat itu diduga hanya membakar kurungan ayam dan terpal, sementara bangunan utama arena tetap berdiri kokoh.

“Kalangannya tidak dirusak. Masih utuh. Yang dibakar cuma kurungan ayam sama terpal saja, seolah-olah biar kelihatan sudah ditindak,” ungkap warga dengan nada kecewa, Selasa (23/12/2025).

Dugaan penggerebekan akal-akalan ini semakin menguat lantaran hingga saat ini aktivitas judi sabung ayam kembali berlangsung. Bahkan, para pelaku dinilai semakin berani dan tidak merasa takut dengan aparat penegak hukum.

Arena perjudian tersebut disebut dikelola oleh seorang pria yang dikenal dengan nama Yarbini, nama yang sudah lama santer di kalangan masyarakat sebagai pemilik kalangan sabung ayam di wilayah tersebut.

Ironisnya, meski lokasi perjudian disebut sudah diketahui dan aktivitasnya kembali berjalan, belum terlihat adanya tindakan tegas lanjutan dari kepolisian. Kondisi ini memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat soal lemahnya penegakan hukum, bahkan dugaan adanya pembiaran.

Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si, saat dilapori awak media terkait aktivitas perjudian tersebut balik bertanya lokasinya.

“Ada lokasi pastinya, kang,” ujar Kapolres.

Namun hingga berita ini diturunkan, pantauan di lapangan menunjukkan belum ada penindakan nyata dari aparat kepolisian terhadap arena judi sabung ayam yang kembali beroperasi tersebut.

Situasi ini memicu pertanyaan serius dari publik: mengapa arena judi yang sudah digerebek dan diklaim dimusnahkan justru bisa hidup kembali tanpa hambatan? Apakah penindakan hukum hanya sebatas dokumentasi, atau ada persoalan lain yang belum terungkap?.

Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum tidak bermain-main dalam pemberantasan perjudian, dan meminta Kapolres Kediri turun langsung memastikan arena tersebut benar-benar ditutup permanen serta menyeret pihak-pihak yang terlibat ke ranah hukum.

Jika tidak, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dikhawatirkan akan semakin tergerus. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *