Dana Hibah Uang Pembangunan SMA Mujahidin Pontianak Diduga Tidak Transparan

headline14,391 views

Detik Bhayangkara.com, Pontianak – Pembangunan SMA Mujahidin di Islamic Center Masjid Raya Mujahidin Pontianak Kalimantan Barat. Diduga terindikasi adanya penyelewengan keterbukaan terhadap Publik tentang Dana Bantuan Ibah uang, tahun 2020, dan 2021, yang diduga ditutup-tutupi, tentang Proses sumber berasalnya Dana Pembangunan tersebut.

Masyarakat Kota Pontianak khususnya dapat melihat secara langsung akan pembangunan gedung SMA Swasta Mujahidin yang di Kota Pontianak, beralamat Jl. Jenderal Ahmad Yani No.78121, Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, terlihat jelas dari Halaman Masjid Raya Mujahidin. Pembangunan Gedung, Ruang Kelas Baru (RKB) SMA Mujahidin yang berlantai 4, yang sangatlah Komersil, dikawasan Islamic Center Pontianak, Minggu (6/02/2022).

Ormas Laskar Pemuda Melayu ( Ormas LPM) Kalimantan Barat, Panglima Besar Datuk Iskandar, SH sangat menyayangkan sikap Inspektorat terkait, khususnya yang menangani proyek pembangunan gedung SMA Swasta Mujahidin, tidak adanya keterbukaan yang jelas, darimana mana sebenarnya proses Alur Dana Hibah, uang yang digunakan untuk Proyek Pembangunan Sekolah SMA Swasta Mujahidin, dan ini haruslah di clearkan untuk dibuka kepublik, biar jelas kebenarannya, antara penyampaiannya pelaksana kerja maupun instansi terkait, janganlah saling berbalas pantun.

“Hal inilah yang menjadi opini berkembangnya di masyarakat, jika diduga adanya terjadi penyimpangan Asal-usul dana pembangunan Sekolah SMA Swasta Mujahidin Pontianak yang dibangun sekarang ini, berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memanggil pihak-pihak terkait, seperti Inspektorat, pelaksana kerja, penyedia barang dan jasa untuk diminta keterangannya,” ucap Iskandar, SH.

Menurut Iskandar, SH antara pihak Diknas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, melalui Sekretaris nya Mujiono, pada Jum’at ( 21/01/2022) 16:00 Wib, di Jl. Sutan Syahrir No.7, Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontiana menjelaskan kepada Tim Investigasi DPN Lidik Krimsus-RI, dan Awak Media FW-LSM Kalbar bahwa, pembangunan Sekolah SMA Swasta Mujahidin Pontianak sumber dari Dana Hibah uangnya, ada beberapa tahap, lebih kurang adanya total Rp. 32,5 Miliar (Tiga puluh dua koma miliar) sesuai Proposal Induk untuk SMA Swasta Mujahidin Kalbar.

“Bahwa itu sesuai keinginan Gubenur Kalimantan Barat H. Sutramidji, SH. M.Hum, dan ini masih membutuhkan dan lagi lebih kurangnya Rp. 6 miliar (Enam miliar), untuk finishing akhir,” ungkap Mujiono kepada Tim investigasi dan Awak Media (FW-LSM) Kalbar.

Mujiono juga menjelaskan bahwa, berkas berkas Proposal terkait pembangunan SMA Swasta Mujahidin Pontianak masih di Audit lagi diperiksa oleh Inspektorat Provinsi Kalbar.

Ketika tim mempertanyakan berkas proposal yang masuk ke Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Kalbar, dijawab oleh Mujiono, Coba langsung hubungi saja Bapak Ismuni atau Joni Abu selaku Pelaksana Proyek pembangunan.

“Bapak Joni Abu adalah Direktur Exsekutif Pelaksana pembangunan SMA Swasta Mujahidin tersebut. Karena mereka bisa menjelaskan semuanya,” tuturnya.

Lanjut Iskandar, menjelaskan pada hari Jum’at ( 23/01/2022), dari Tim Investigasi DPN Lidik Krimsus-RI dan Awak Media FW-LSM Kalbar, saat menemui Ismuni, Joni Abu serta Bambang selaku Kontraktor pembangunan sekolah SMA Mujahidin, dilokasi pembangunan tersebut, singkat cerita Ismuni dan Bambang menjelaskan, bahwa mereka tidak tahu kalau pembangunan sekolah SMA Swasta Mujahidin Pontianak bila dikerjakan dengan menggunakan Dana sumbernya dari dana Hibah.

“Yang mereka tahu, mereka bekerja ketika ada dananya mereka kerjakan, dana pengerjaan Proyek Pembangunan SMA Swasta Mujahidin ini masih kurang, dan untuk pasir, maupun paving block itupun juga ada yang menyumbang,” kata Ismuni.

“Nah dari penjelasan mereka bertiga tersebut, bisa kita simpulkan ada apakah dengan keterangan Mujiono, selaku Sekretaris Diknas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat,” imbuh Iskandar.

Iskandar menduga bahwa Mujiono selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, sepertinya, terkesan tidak transparan dan menutup-nututupi dalam pengetahuannya tentang pengelolaan Bantuan dana Hibah anggaran Sekolah SMA Mujahidin, dan ada kemungkinan Operasional Penyelenggara, sehingga hal ini semakin mengindikasikan adanya Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Sebab dalam pengelolaan dana itu bukan rahasia, namun itu adalah konsumsi publik yang harus diketahui oleh publik agar dapat sama-sama memantau, tetapi mereka terkesan tertutup karena sepertinya mau dapat untung , jadi pihak Pengelolah proyek pembangunan SMA Swasta Mujahidin dan Diknas Pendidikan Kebudayaan maupun Instansi – instansi yang dalam Hal ini kurang transparan,”jelas Iskandar.

Iskandar, meminta kepada Instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum, baik Kepolisian ataupun Kejaksaan, dapat menggungkap adanya indikasi dugaan penyimpangan terkait Dana Hibah tersebut.

” Saya selaku, Panglima Besar Ormas Laskar Pemuda Melayu Kalbar, meminta kepada Dinas terkait, Polda Kalbar, Polresta Pontianak dan Kejari Pontianak serta Kajati Kalbar, agar segera mengungkap siapa pelaku indikasi penyimpangan Dana Hibah, uang proyek Pembangunan SMA Mujahidin Pontianak tahun anggaran 2020 dan 2021 yang disinyalir diduga disalahgunakan atau tidak transparan tepat sasaran, realisasi dilapangan. Semua bukti hasil investigasi semua dilapangan, semua Pihak terkesan menutupi,” pungakas Iskandar, SH. (A. Rakhman Hudri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *