Pemerintah Berupaya Keras Memberantas Tambang Ilegal, Lagi-lagi Muncul Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Tuban

headline17,492 views

Detik Bhayangkara.com, Kabupaten Tuban – Pemerintah Indonesia saat ini sedang berupaya keras memberantas pertambangan ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Hal ini dilakukan karena maraknya PETI yang merugikan negara dan lingkungan, serta seringkali melibatkan praktik-praktik curang. Pertanyaannya ?, mengapa di Kabupaten Tuban masih marak fenomena adanya praktik PETI jenis pasir silika, bahkan semakin merajalela.

Salah satunya terletak di Desa Wadung Kecamatan Soko saat ini menjadi sorotan pertambangan jenis silika diduga berlangsung tanpa mengantongi IUP OP. Beredar kabar pengelola tambang berinisial YD dan AN.

Tak hanya aktivitas ilegal, untuk mengoperasikan alat berat di lokasi tambang ilegal tersebut diduga menggunakan BBM jenis solar bersubsidi. Warga berharap agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kegiatan ilegal ini.

‎Menyikapi aktivitas pertambangan ilegal, anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, meminta pemerintah untuk tidak ragu dalam menindak praktik pertambangan tanpa izin (PETI), termasuk menyasar pihak-pihak yang diduga menjadi pelindung aktivitas ilegal tersebut. Permintaan ini disampaikan dalam pernyataan resminya yang dihimpun dari situs resmi DPR RI, Senin (4/8/2025).

“Kami mendesak agar pemerintah tidak ragu untuk menindak tegas pelaku dan aktor yang membekingi tambang ilegal. Negara harus hadir dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam dan menegakkan keadilan bagi pelaku usaha yang patuh terhadap aturan,” tegas legislator dari Dapil Jawa Barat IX itu.

Menurutnya, keberadaan PETI menimbulkan dampak yang cukup luas, mulai dari kerugian ekonomi negara, kerusakan lingkungan, hingga gangguan terhadap tata kelola pertambangan nasional. Ia juga menekankan bahwa pembenahan sektor pertambangan tidak cukup hanya dengan perbaikan sistem administrasi.

“Pemerintah telah melakukan langkah-langkah perbaikan seperti implementasi sistem Minerba One Data Indonesia (MODI), Minerba One Map Indonesia (MOMI), serta penggunaan EPNBP untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Namun, apabila praktik tambang ilegal tetap marak, maka sistem yang baik pun tidak akan berdampak optimal,” ungkap Ateng.

YD saat dikonfirmasi via seluler menyampaikan, tambang udah beberapa hari ini tutup to mas.

“Di situ ada 2 tambang, yang punya saya minggu depan kemungkinan baru jalan lagi menurut info kantor kemarin,” jelasnya, (4/8/2025).

Ditambahkannya, yang 1 mungkin yang main.

“Monggo kalau ada waktu ngopi bareng,” ajaknya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *